Layanan Transparan, Balai KIPM Mataram Siap Kawal Produk Perikanan NTB

Sabtu, 5 Maret 2022


MATARAM - Mengusung semangat "Berani Jujur Hebat!", petugas Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Mataram, Nusa Tenggara Barat memastikan kesiapannya dalam menjalankan quality assurance. Hal ini ditunjukkan dengan layanan meliputi sertifikasi kesehatan ikan dan produk perikanan untuk tujuan pengiriman domestik dan ke luar negeri.

Selain itu, juga terdapat layanan uji laboratorium serta sertifikasi instalasi karantina ikan (IKI) hingga Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) hingga CPIB dan HACCP.

"Serftikasi tersebut diperlukan sebagai bagian dari jaminan keamanan pangan. Dan kita transparan di setiap layanan," terang Kepala Balai KIPM Mataram, Obing Hobir di kantornya, Jumat (4/3/2022).

Obing menegaskan, layanan Balai KIPM bebas pungutan liar (pungli). Karenanya, dia meminta masyarakat untuk menghubungi nomor 0811 3801 5003 jika menemukan sesuatu yang mencurigakan. Kemudian bagi pengguna jasa yang ingin mendapatkan layanan laboratorium bisa menghubungi nomor 0811 3801 5002 dan 0811 3801 5004 untuk layanan sertifikasi.

"Silakan ajukan sesuai kebutuhan di nomor-nomor tersebut, petugas kita pasti melayani sepenuh hati," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

176018

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI