Layanan Cepat KKP Bikin Produk Perikanan Ambon Melesat di Pasar Ekspor

Senin, 24 Oktober 2022


AMBON - Layanan cepat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengantar produk perikanan Ambon melesat 153% dalam trilwulan ketiga 2022. Kepala Pusat Pengendalian Mutu (Kapus PM) Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Widodo Sumianto mengungkapkan hal ini tak lepas dari quality assurance yang selama ini dilakukan Balai KIPM Ambon kepada pelaku usaha.

Dia menyontohkan, sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) dan CKIPB dapat memangkas waktu layanan ekspor dari 7 hari menjadi 1 hari bahkan bisa sampai 1 jam karena produk mereka telah terjamin keamanan dan juga mutunya.

"Sertifikasi HACCP dan CKIB ini sangat berguna, dan mempermudah kelancaran usaha perikanan yang dijalankan," kata Widodo saat berkunjung ke Ambon, .. (24/10/2022).

Secara rinci, Widodo menyebut ekspor produk perikanan dari Maluku pada triwulan III 2022 total nilai ekspor mencapai USD36,66 juta. Jumlah ini lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun 2021 sebesar USD14,49 juta.

"Kenaikannya 153%, ini memperlihatkan betapa besarnya potensi perikanan dari Ambon atau Maluku," ujarnya.

Selama triwulan ketiga 2022, produkperikanan berhasil menembus negara-negara maju meliputi Tiongkok, Amerika Serikat, Vietnam, Jepang, Hong Kong, Malaysia, Singapura, Korea, Thailand dan Australia. Sementara dari sisi komoditas, udang vannamei menjadi andalan Maluku dengan nilai mencapai USD20,24 juta, ikan tuna sebesar USD14,62 juta dan ikan kerapu sebesar USD1,66 juta.

"Ekspor ikan hidup juga tumbuh di periode ini, dengan jumlah 175.869 ekor, lebih tinggi dari periode lalu sebesar 134.514 ekor," terang Widodo

Melihat peningkatan ini, Widodo meminta Balai KIPM Ambon untuk terus menjaga Unit Pengolahan Ikan (UPI) dalam menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. Karenanya, fungsi Balai KIPM sebagai quality assurance sangat penting dengan memberikan bimbingan sekaligus pendampingan kepada UPI tersebut, dari hulu ke hilir.

“Sebagai QA, BKIPM bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keamanan pangan, terutama produk perikanan baik domestik maupun ekspor, dengan satu indikator bahwa tidak boleh ada penolakan produk perikanan di suatu negara,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan menyiapkan dukungan teknis guna mendukung implementasi 5 program prioritas. Dari sisi penjaminan mutu, BKIPM telah menjalankan quality assurance (QA) berbasis digital. Menurutnya, Karantina dan pengendalian mutu menjadi garda terdepan dalam menjaga mutu hasil perikanan.

"Karantina adalah soal keamanan dan kedaulatan negara, mencegah penyebaran penyakit," kata Menteri Trenggono.

 

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167892

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI