Lakukan Surveilan Standarisasi, BKIPM: Penjaminan Mutu Harus Konsisten

Selasa, 27 September 2022


MAKASSAR - Penjaminan mutu, kualitas dan keamanan produk perikanan menjadi sesuatu yang tak bisa ditawar oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Makassar. Karenanya, Kepala Balai KIPM, Siti Khadijah menegaskan jajarannya telah memiliki sejumlah standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas.

Bahkan, SOP tersebut merujuk standar internasional dan telah mendapat pengakuan untuk penerapan SNI ISO/IEC 17025:2017 untuk kompetensi laboratorium penguji, SNI ISO/IEC 17020:2012 untuk kompetensi lembaga inspeksi, ISO 9001:2015 untuk kompetensi sistem manajemen mutu, dan SNI ISO 37001:2016 untuk sistem manajemen anti penyuapan.

"Ini bukti kalau kita tidak main-main menjalankan quality assurance atau penjaminan mutu dan kualitas produk perikanan," kata Khadijah, Selasa (27/9/2022).

Khaidjah menambahkan, kegiatan survailan juga rutin dilakukan untuk menjaga konsistensi layanan penjaminan mutu. Seperti surveilen penerapan ISO 9001:2015 yang dilakukan secara daring.

"Ruang lingkup akreditasi ISO 9001:2015 yang dimiliki yaitu Penerbitan Health Certificate Ekspor, Penerbitan Health Certificate Domestik Keluar, Penerbitan Health Certificate Impor, dan Penerbitan Health Certificate Domestik Masuk," sambungnya.

Adapun assessor pada kegiatan ini adalah Indra Lesmana Audit Surveilen ISO 9001:2015. "Semua pegawai kami ikutkan agar mereka bisa konsisten memberikan layanan terbaik," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia