Komitmen Cegah HPIK, BKIPM TIngkatkan Kompetensi Pegawai
Rabu, 15 Desember 2021
JAKARTA - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) memastikan komitmennya dalam penguatan sumber daya manusia (SDM). Kepala BKIPM, Rina mengungkapkan jajarannya terus mengupgrade diri untuk mencegah masuknya hama dan penyakit ikan karantina (HPIK).
"Kita komitmen mencegah masuknya HPIK di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," terang Rina saat refleksi akhir tahun 2021, Rabu (15/12/2021).
Salah satu bentuk upgrading yakng dilakukan ialah dengan mengikuti sertifikasi kompetensi. Rina menegaskan, per hari ini, Lembaga Sertifikasi Profesi Pengendali Hama dan Pengendali Mutu Ikan (LSP PHPMI) telah memberikan sertifikat kepada 1.797 personil yang terdiri dari pelaku usaha dan pegawai BKIPM.
"Ini bukti nyata bahwa kita terus upgrading kompetensi," sambungnya.
Rina berharap, melalui peningkatan SDM, sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia bisa aman dari wabah yang ditimbulkan oleh HPIK.
"Kita tidak berharap, tapi kita selalu siap untuk mengantisipasi," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141