KKP Siapkan Strategi Hadapi Pelepasan Air Reaktor Fukushima

Kamis, 31 Agustus 2023


KKP Siapkan Strategi Hadapi Pelepasan Air Reaktor Fukushima

 

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyiapkan dua langkah guna merespons pembuangan sisa deposit air di reaktor fukushima Jepang. Melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), KKP melakukan pengetatan border measures dan pre-border inspection.

 

"Kami selaku otoritas kompeten berpedoman pada Permen KP Nomor 49 Tahun 2019," ujar Kepala BKIPM, Pamuji Lestari di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

 

Sosok yang akrab disapa Tari ini menjelaskan pengetatan border measures meliputi pemasukan komoditas perikanan ke Indonesia harus dilengkapi sertifikat radioaktif dari negara asal. Kemudian pemasukan harus dilengkapi hasil monitoring radioktif dari negara asal dan surveilan investigatif di border dengan berkoordinasi bersama badan nuklir.

 

"Pasar perdagangan komoditas perikanan dunia saat ini sedang diterpa isu cemaran radioaktif setelah Jepang membuang sisa deposit air reaktor fukushima setelah melakukan beberapa proses pengolahan selama beberapa tahun," jelasnya.

 

Dalam kesempatan ini, Tari memaparkan pre-border inspection meliputi inspeksi ke negara pengekspor dan pengambilan sampel dalam inspeksi dengan berkoordinasi dengan badan/lembaga nuklir negara pengimpor. Dikatakannya, hasil inspeksi pre-border dan uji lab menjadi referensi kebijakan fasilitasi perdagangan.

 

"Kita akan melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan KBRI Tokyo dan Otoritas Kompeten setempat. Dan hasilnya akan dilakukan rilis ke Pusat maupun UPT," terang Tari.

 

Selain menyiapkan kedua langkah tersebut, Tari menyebut KKP tengah melakukan pembicaraan kerjasama dengan National Food Security Act sebagai tindak lanjut mutual recognition arrangement (MRA) pada September 2023 mendatang. Rencananya, delegasi KKP akan mengadakan pertemuan bilateral dengan NFSA di Singapura guna membahas rencana kegiatan joint technical cooperation sebagai tindak lanjut MRA yang diteken di Bergen, Norwegia tahun lalu.

 

"Secara teknis perlu dibicarakan agar ada pedoman bagi UPT untuk menyikapi peristiwa ini," tuturnya.

 

Sebagai informasi, Tari memaparkan proses pembuangan deposit air di Reaktor Fukushima akan dilakukan 4 tahap mulai September 2023 sampai dengan Maret 2024. Selama proses persiapan sampai eksekusi kebijakan tersebut, Jepang akan diawasi oleh Badan PBB yang mengurusi hal - hal terkait Nuklir, yaitu IAEA.

 

Beberapa bulan sebelum rencana tersebut, IAEA sudah melakukan asesmen dan pengujian - pengujian dan telah mengeluarkan pengumuman bahwa kegiatan pembuangan deposit air di Reaktor Fukushima telah sesuai dengan prosedur keamanan lingkungan dan keamanan pangan.

 

Saat ini hanya RRT dan Hongkong yang melakukan penutupan impor hasil perikanan asal Jepang. Negara lainnya hanya memberlakukan border measures sesuai regulasi yang berlaku.

 

Sebelumya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya kualitas atau penjaminan mutu produk perikanan. Dia meminta jajarannya agar proses ini dilakukan dari hulu ke hilir, dimulai dari produksi hingga sampai ke tangan konsumen.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

163417

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI