KKP Siapkan BP2MHKP untuk Kawal Mutu Hulu-Hilir Perikanan
Selasa, 5 September 2023
KKP Siapkan BP2MHKP untuk Kawal Mutu Hulu-Hilir Perikanan
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan perubahan nomenklatur Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menjadi Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP). Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Edy Juanedi perubahan ini bertujuan mengoptimalkan quality assurance produk hasil perikanan hulu-hilir.
"Seperti yang telah dicanangkan Bapak Sakti Wahyu Trenggono dan sesuai amanat undang – undang bahwa BP2MHKP merupakan kewenangan Pemerintah Pusat," kata Edy di Jakarta, Senin, (4/9/2023).
Dia menambahkan, pelaksanaan tugas fungsinya BP2MHKP wajib didukung oleh organisasi yang kuat, fokus serta berorientasi pada tujuan untuk memenuhi persyaratan dan tuntutan pasar global. Menurutnya, sistem penjaminan mutu serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat (pelaku usaha) sangat diperlukan dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat secara keberlanjutan.
Merujuk Perpres Nomor 38 Tahun 2023,BP2MHKP harus memiliki komitmen yang sama untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan melalui beberapa inovasi serta sistem informasi dan pelayanan prima.
"Semakin berkembangnya Era Digitalisasi dan Inovasi Pelayanan maka penguatan organisasi dari BKIPM menjadi BP2MHKP merupakan kemajuan manajemen organisasi yang modern," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edy mengaku telah melakukan visitasi dan pencanangan simbolis perubahan nomenklatur tersebut. Dia menyebut pencanangan ini juga dilaksanakan seluruh unit pelaksana teknis (UPT).
Kendati berubah nomenklatur, Edy meminta UPT untuk tetap mendukung peningkatan komoditas Ekspor dan melakukan pelayanan melalui Sistem Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan dari hulu sampai hilir.
"Diharapkan seluruh UPT BP2MHKP dapat memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap berjalan lancar," katanya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141