KKP Siap Kawal Mutu dan Kualitas Produk Perikanan IKN

Kamis, 8 Desember 2022


NUSANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan kesiapannya dalam mengawal pangan bermutu dan berkualitas di Ibu Kota Nusantara (IKN). Melalui Badan Karantina Ikan, pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), KKP menyadari konsumen dari yang dulu hanya fokus pada volume dan jenis ikan, saat ini konsumen memiliki perhatian lebih kepada mutu dan keamanan hasil perikanan, sehingga pasar dunia telah memiliki dan bahkan memberlakukan standar – standar.
"Jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan menjadi suatu keniscayaan. Dan ini yang akan kami jaga di IKN nantinya," kata Kepala BKIPM Pamuji Lestari usai memimpin Apel Siaga Pemantauan Kesiapan Stakeholders Perikanan Di Titik Nol Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (8/12/2022).

Dalam kesempatan ini, sosok yang akrab disapa Tari tersebut menyebut BKIPM akan terus menunjukkan keterpaduan, sinkronisasi, dan Koordinasi terkait pencegahan masuk dan tersebarnya hama penyakit ikan karantina (HPIK). Selain itu, pengendalian mutu produk perikanan turut dilakukan melalui layanan sertifikasi secara terpadu sebagai Penjaminan Kualitas Produk Perikanan (Quality Assurance) dalam rangka meningkatkan akses pasar produk perikanan.

"Penting bagi kita untuk menjaga IKN dari HPIK dan cara yang kami lakukan ialah dengan melaksanakan quality assurance secara konsisten," ujar Tari.

Usai melakukan apel di titik nol KM IKN, Tari kemudian melakukan sosialisasi kebijakan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) di Balikpapan. Menurutnya, sebagai salah satu net eksportir produk perikanan dan memiliki produk yang telah diterima 171 negara di dunia, Indonesia harus terus melaksanakan SJMKHP.

Dikatakannya, salah satu kunci keberhasilan keberterimaan produk kelautan dan perikanan Indonesia adalah adanya harmonisasi SJMKHP dengan negara tujuan ekspor. Tari menambahakan penerapan SJMKHP merupakan sebuah rangkaian yang menjadi satu rangkaian utuh dimulai sebelum produksi, atau tahapan bahan baku yang sesuai standar serta higienitasnya sampai dengan outputnya adalah sertifikasi produk yang aman untuk dikonsumsi oleh manusia.

"Maka komitmen dari semua pihak sangat mendasar dan diperlukan untuk meningkatkan Sistem Penjaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dari Hulu hingga Hilir untuk peningkatan ekspor," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan jajaran BKIPM untuk memastikan jaminan mutu produk ekspor karena hal tersebut penting di pasar dunia. Menurutnya, jaminan mutu ini penting sebagai upaya meningkatkan kepercayaan pasar dunia terhadap produk perikanan Indonesia.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167892

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI