KKP Rayakan Kemerdekaan dengan Bulan Mutu 2024
Minggu, 18 Agustus 2024
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) rayakan kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dengan memulai Bulan Mutu 2024. Bertajuk "Mutu Terjaga, Ekspor Terjaga", Bulan Mutu 2024 menegaskan komitmen KKP dalam melaksanakan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) hulu-hilir.
"Hari kemerdekaan jadi momentum bagi kita untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia bisa dan mampu menghasilkan produk perikanan bermutu," kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini saat membuka Bulan Mutu 2024 di Jakarta, (17/8/2024).
Selama Bulan Mutu 2024, Ishartini mengintruksikan jajarannya untuk melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya mutu kepada pelaku usaha. Bahkan, dia meminta para pegawai baik pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memberikan bimbingan teknis serta jemput bola memberikan layanan prima.
"Terus edukasi dan sosialisasikan tentang mutu, agar produk yang dihasilkan nelayan-nelayan kita, pembudidaya-pembudidaya kita, dan pengolah perikanan kita bisa dikonsumsi dengan penuh kebanggaan oleh para konsumen," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Ishartini menjelaskan pengawasan mutu pangan dari hulu hingga hilir lewat standard dan sistem penjaminan ikan bermutu juga menjadi bagian dari perlindungan kesehatan masyarakat. Termasuk juga perlindungan konsumen dan persyaratan perdagangan yang adil.
Dikatakannya, standard tersebut diantaranya bebas dari kontaminasi biologi yaitu bakteri patogen seperti cholera, salmonela, clostridium botulinum, bebas cemaran residu kimia yaitu logam berat serta residu biokimia seperti antibiotik, pestisida, histamin, marine biotoxine.
"Kami percaya pelaku usaha perikanan dari hulu sampai hilir bisa menerapkan SJMKHP, dan kami tentu siap memberikan pendampingan yang dibutuhkan," ujar Ishartini.
Adapun standardisasi dan sertifikasi yang menjadi bagian dari SJMKHP meliputi cara atau praktik yang baik di tahap produksi primer budidaya melalui sertifikasi CPIB (pembenihan), CBIB (pembesaran), CPPIB (pakan), CPOIB (obat ikan), CDOIB (distribusi obat ikan), sertifikasi tahap produksi primer perikanan tangkap melalui CPIB kapal pendingin, CPIB based on HACCP kapal pembeku, serta monitoring pembongkaran ikan.
Selain itu, BPPMHKP juga menyertifikasi mutu dan keamanan produk pengendalian ketertelusuran hasil kelautan dan perikanan, pengendalian importasi produk kelautan dan perikanan konsumsi, pengelolaan manajemen mutu laboratorium (penguji dan acuan) dan jejaring laboratorium hingga harmonisasi Sistem Jaminan Mutu untuk meningkatkan keberterimaan produk perikanan di pasar ekspor.
"Kita kawal hulu-hilir, dan pelaksanaan Bulan Mutu ini bagian dari komitmen BPPMHKP dalam melaksanakan tugas tersebut," tutupnya.
Sebagai informasi, Bulan Mutu 2024 berlangsung sejak 17 Agustus, UPT BPPMHKP bergerak serentak menjalankan Bimtek.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan kualitas atau penjaminan mutu produk perikanan harus dilakukan dari hulu ke hilir. Mulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen. Hal ini perlu dilakukan untuk melindungi sumber daya hayati ikan agar tetap sehat, bermutu, dan bebas mikroplastik.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141