*KKP Perluas Pasar Ekspor Kepiting Bakau Maluku ke Pasar Asean*

Sabtu, 26 Agustus 2023


MALUKU - (26/8) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepas ekspor 1,7 ton kepiting bakau asal Maluku ke pasar ASEAN sebagai bagian dari upaya perluasan pasar ekspor untuk komoditas kepiting bakau."Ini tentu upaya kita untuk terus memperluas jangkauan pasar ekspor untuk komoditas kepiting bakau yang berasal dari Maluku ini",  ujar Kepala Balai KIPM Ambon, Hatta Arisandi di kantornya, Jum'at (25/8).Hatta menambahkan, komoditas ekspor tersebut sebelumnya telah melalui proses quality assurance yang dilakukan oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon.

Termasuk pemeriksaan ukuran yang diperbolehkan untuk dilalintaskan. "Kita sudah cek dan kepiting bakau yang mau dikirim ini telah memenuhi satandar dan kualitas yang dibutuhkan," tuturnya.Dalam kesempatan ini, Hatta menyebut jajarannya tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi melainkan keberlanjutan kepiting bakau dengan berpedoman pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022. Di regulasi tersebut diatur tentang penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting. Dia menyontohkan pada Juni 2023, BKIPM Ambon melepasliarkan sebanyak 1.070 kepiting bakau dengan total berat 380 kilogram dengan nilai Rp49.400.000 di kawasan mangrove Waiheru, Kota Ambon."Kalau belum masuk dalam standard, kami lepasliarkan dan akan menjadi sumber daya untuk masyarakat lokasi pelepasliaran," terang Hatta.

Keberpihakan ekonomi dan ekologi BKIPM Ambon tak lepas dari proyeksi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional. Berdasarkan data BKIPM Ambon, nilai ekspor komoditas perikanan Maluku pada semester I tahun 2023 mencapai USD34,5 juta. Angka ini naik 79,56 persen dibanding tahun 2022. Kemudian dari sisi volume ekspor, komoditas perikanan hidup pada periode Januari sampai-Juni 2023 mencapai 177.362 ekor atau meningkat 75,69 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2022 sebesar 100.951 ekor.Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan memaknai kemerdekaan dengan kedaulatan untuk mengatur dan mengelola sumber daya yang dimiliki secara mandiri, termasuk sumber daya kelautan dan perikanan. Terlebih sumber daya tersebut merupakan anugerah yang luar biasa bagi bangsa Indonesia. Karenanya, dia mengajak seluruh jajaran di KKP untuk melaksanakan kebijakan ekonomi biru. "Kita semua di Kementerian Kelautan dan Perikanan harus melaksanakan kebijakan ekonomi biru menjadikan panglima ekologi sebagai panglima dalam menjaga kesehatan laut," ujar Menteri Trenggono.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

163554

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI