KKP Perketat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan untuk Cegah Penyelundupan Benur

Selasa, 8 Agustus 2023


KKP Perketat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan untuk Cegah Penyelundupan Benur

 

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan agar penyelundupan benih bening lobster dihentikan. Bersama Bea Cukai, Polri dan aparat penegak hukum lain, KKP berkomitmen menjaga dan melindungi sumber daya perikanan (SDI) dari ancaman kepunahan.

 

"Kami akan terus menjaga, terutama di pintu keluar-masuk negara seperti bandara dan pelabuhan agar jangan sampai benih bening lobster penyelundupan yang lolos," tegas Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Pamuji Lestari di Jakarta, Kamis (10/8/2023).

 

Sosok yang akrab disapa Tari ini menyontohkan penggagalan penyelundupan BBL melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada akhir Juli lalu. Penumpang tersebut mencoba mengelabui petugas dengan mengakses penerbangan pagi sekira pukul 04.00 WIB. Kala itu, 34.222 ekor BBL berhasil disita Bea Cukai dan BKIPM Jakarta 1.

 

"Benur mau dimasukan ke bagasi oleh penumpang bernisial PD yang akan terbang ke Singapura dengan penerbangan pagi," katanya.

 

Usai pengungkapan tersebut, BBL kemudian dilepasliarkan di Pantai Carita, Pandeglang, Banten sesuai rekomendasi Loka PSPL Serang. Tari mengatakan BBL termasuk komoditas yang dilarang untuk dilalulintaskan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah NKRI.  

 

"Jangan diselundupkan, ekspor saja dilarang karena ini demi keberlanjutan," tegasnya.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut benur sebagai kekayaan alam Indonesia yang harus memberikan kesejahteraan bagi para nelayan dengan cara dibudidayakan sampai dengan ukuran konsumsi. Dengan demikian, ini bisa memberikan nilai tambah tinggi daripada menjual benur ke luar negeri.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia