KKP Perjuangkan Kepentingan Nelayan Kecil di Pertemuan WTO
Senin, 13 November 2023
KKP Perjuangkan Kepentingan Nelayan Kecil di Pertemuan WTO
JENEWA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendatangi kantor World Trade Organization (WTO) di Jenewa, Swiss guna memperjuangkan pemberian subsidi untuk nelayan kecil. Dalam forum bertajuk "Negotiating Group on Rules - Fishery Subsidies" tersebut, delegasi KKP dipimpin Plt Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini membawa misi keadilan dan kesejahteraan para nelayan kecil.
"Kita memperjuangkan agar pemberian subsidi kepada nelayan kecil Indonesia tetap dapat dilakukan," ujar Ishartini di sela kunjungan di Jenewa.
Sosok yang akrab disapa Is tersebut juga mendorong dihentikannya pemberian subsidi kepada industri perikanan skala besar, terutama mereka yang menangkap ikan di luar wilayah yuridiksi negara atau laut lepas. Dia menegaskan tujuan pencabutan subsidi tersebut agar lebih tepat sasaran.
"Ini tentu jangan sampai subsidi malah dinikmati yang besar," terangnya.
Ishartini menambahkan, WTO berencana mengadopsi aturan main baru dalam Fishery Subsidies dalam Ministerial Conference ke 13 (MC 13) di Abu Dhabi pada Februari 2024 mendatang.
Aturan main tersebut tertuang dalam "The WTO Agrement on Fisheries Subsidies". Perjanjian tersebut membatasi subsidi untuk penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing), penangkapan ikan berlebihan (overstock) dan larangan subsidi untuk penangkapan ikan di lautan lepas yang tidak diatur.
"Concern kami lebih ke jangan sampai perjanjian ini justru membatasi pemberian subsidi untuk nelayan kecil," urainya.
Sebagai informasi, dalam kunjungan ke Jenewa kali ini, Ishartini juga menghadiri forum "the 17th Trade and Public Health Indonesia". Disni, dia memberikan paparan dihadapan 30 negara anggota WTO mengenai penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikan (SJMKHP) dan quality assurance hasil KP yang telah sesuai dengan standar dan ketentuan internasional.
"Kami menghighlight bahwa Indonesia siap melakukan harmonisasi SJMKHP dengan negara - negara maju dan membantu negara dunia ketiga atau Least Developing Country dalam membangun SJMKHP," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya untuk menjaga mutu produk perikanan, termasuk dari kontaminasi mikroplastik. Menurutnya, kualitas atau penjaminan mutu produk perikanan harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen.
Hal ini perlu dilakukan untuk melindungi sumber daya hayati ikan agar tetap sehat, bermutu, dan bebas mikroplastik.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141