KKP Pastikan Terciptanya Zona Integritas di UPT BKIPM

Kamis, 2 Februari 2023


PALU, (2/2) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) memastikan terciptanya Zona Integritas di UPT seluruh Indonesia.

Sekretaris BKIPM, Hari Maryadi dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di SKIPM Palu, Senin (30/1) mengatakan pembangunan zona integritas merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk mencapai pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari korupsi.

Hal tersebut sesuai amanat Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

"BKIPM telah berkomitmen agar seluruh UPT telah membangun zona integritasnya pada tahun 2023. Sejak tahun 2014, BKIPM telah membangun zona integritas pada 41 dari 47 UPT yang ada, dengan 20 UPT diantaranya telah mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) baik oleh Tim Penilaian Internal (TPI) atau Tim Penilai Nasional dan 1 UPT telah mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebagai perwakilan dari KKP, " tuturnya.

Hari menambahkan, pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah tahapan awal dari implementasi Reformasi Birokrasi yang lebih intens dan berkelanjutan melalui penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan mulai dari perubahan budaya kerja, penataan tata laksana, manajemen SDM yang baik, perbaikan akuntabilitas, peningkatan aspek pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bahkan, pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.

Seperti diketahui, BKIPM mempunyai tupoksi untuk menjaga agar tidak tersebarnya penyakit ikan dari luar negeri masuk ke wilayah negara RI, demikian juga yang keluar negeri serta antar area. Tupoksi yang lain adalah Pengendalian Mutu Hasil Perikanan. Dalam menjalankan tusi tersebut BKIPM didukung oleh 47 UPT, 272 Wilker yang tersebar di 34 Propinsi.  "UPT kami melaksanakan pelayanan publik, seperti; Sertifikasi Kesehatan Ikan, Sertifikasi Mutu Hasil Perikanan, melakukan inspeksi, verifikasi, surveillance, pemantauan penyakit ikan, pemeriksaan laboratorium, dll, " jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Desember lalu, mengajak para pejabat dan seluruh Pegawai KKP bersatu padu membangun SDM yang berintegritas dan berjiwa antikorupsi demi mewujudkan kebangkitan sektor kelautan dan perikanan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saya meminta Budaya Integritas di Kementerian Kelautan dan Perikanan dibangun dengan menanamkan nilai-nilai integritas di setiap individu pegawai, menerapkan sistem, dan kepemimpinan yang baik," tegasnya.

HUMAS BKIPM

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167891

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI