KKP Pastikan Penjaminan Mutu Hulu-Hilir Produk Perikanan Indonesia ke USFDA

Kamis, 21 November 2024


JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Amerika Serikat terkait mutu dan keamanan hasil perikanan dari Indonesia. Dalam pertemuan dengan United States Food and Drug Administration (US FDA), Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) memastikan telah melakukan pembinaan dan pengendalian terhadap pemenuhan persyaratan mutu dan keamanan hasil perikanan hulu – hilir dengan bersinergi antar unit eselon 1 di KKP. 

 

Dalam kesempatan tersebut, BPPMHKP sekaligus menyampaikan hasil investigasi, pendampingan, technical assistance, serta pengetatan survalince terhadap 3 eksportir perikanan yang masuk dalam list  Detention Without Physical Examination (DWPE) oleh otoritas AS. 

 

"Kami menyadari Amerika Serikat sebagai negara tujuan ekspor memiliki persyaratan standar mutu dan keamanan pangan yang sangat ketat untuk menjamin produk pangan yang masuk betul-betul berkualitas bagus dan aman konsumsi," kata Kepala BPPMHKP, Ishartini sekaligus pimpinan delegasi Republik Indonesia saat bertemu secara daring dengan US FDA, .. (../11/2024). 

 

Ishartini pun mengapresiasi US FDA yang akhirnya telah melepaskan 2 dari 3 perusahaan yang masuk dalam DWPE. Sedangkan 1 perusahaan tinggal menunggu pemenuhan pernyaratan administratif. Dalam kesempatan ini, dia juga memaparkan pembinaan hulu-hilir KKP. Mulai dari Ditjen Budi Daya yang membina para pembudidaya, baik pembesaran dan pembenihan. Kemudian Ditjen Perikanan Tangkap yang membina kapal penangkap ikan, pengangkut, pelabuhan, hingga tempat pendaratan. 

 

Selanjutnya Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) di sisi hilir dengan membina suplier, pengangkut ikan, serta unit pengolah ikan (UPI). 

 

"Dari sisi kami menjalankan pengendalian hulu hingga hilir atau memastikan bahwa proses hulu-hilir menerapkan standar mutu dan keamanan," jelas Ishartini. 

 

Adapun bukti pengendalian di sisi hulu ditunjukkan dengan sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), Cara Produksi Obat Ikan yang Baik (CPOIB), Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB), serta Cara Penganan Ikan yang Baik (CPIB) Kapal. 

 

Sementara di sisi hilir, terdapat Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) serta saat ini ada Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan (SPDI). 

 

Tak hanya itu, BPPMHKP juga telah menyiapkan sarana dan prasarana dalam mendukung penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan (SJMKHKP), salah satunya adalah sarana laboratorium yang berfungsi untuk memastikan penerapan SJMKHKP sudah memenuhi standar, baik nasional maupun internasional terhadap mutu dan keamanan ikan dan/atau hasil perikanan. 

 

"Laboratorium dilengkapi peralatan yang memiliki sensitifitas tinggi sehingga hasil yang dikeluarkan valid dan akurat," tehasnya. 

 

Dikatakannya, khusus produk yang diekspor, BPPMHKP mewajibkan UPI yang akan memperdagangkan produknya ke pasar internasional untuk melaksanakan penjaminan mutu sesuai persyaratan internasional melalui penerapan HACCP serta health certificate (HC) produk berdasarkan mutu. 

 

Selanjutnya KKP melalui BPPMHKP melakukan pengendalian dan pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan di seluruh UPI tersebut melalui kegiatan official control atau pemantauan resmi oleh pemerintah seperti inspeksi, surveilan, pengambilan sampel dan pengujian. Ishartini memastikan, sejauh ini, KKP dapat menjamin lebih dari 99% produk perikanan hingga diterima di negara tujuan ekspor, atau kurang dari 1% penolakan produk perikanan Indonesia di pasar internasional. 

 

"Pemenuhan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami kepada pemerintah dan konsumen di negara tujuan ekspor," tutupnya Ishartini. 

 

Sebagai informasi, pasar AS menjadi salah satu tujuan ekspor utama produk perikanan Indonesia (19,6%). Posisi AS berada di urutan kedua atau dibawah Tiongkok dengan market share perikanan Indonesia sebesar 33,2%. 

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut nilai ekspor hasil perikanan periode Januari-September 2024 mencapai USD4,23 miliar dollar atau naik 3,1 persen dibanding periode serupa di tahun lalu. Nilai tersebut menempatkan neraca perdangan perikanan surplus hingga USD3,87 miliar. Hal tersebut diungkapkan saat Rapat Kerja antara KKP dengan Komisi IV DPR RI, Rabu 21 November 2024.

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia