KKP Pastikan Komitmen Kawal Perikanan di Provinsi Riau

Selasa, 8 Maret 2022


PEKANBARU (8/3) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan anggaran sebesar Rp37,53 miliar untuk mendorong peningkatan sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Riau. Dana tersebut terbagi dalam sejumlah lingkup kegiatan yang dilakukan oleh 8 unit kerja KKP selama tahun 2022.

"Khusus BKIPM, kita mendapat alokasi Rp8,1 miliar dalam rangka pengendalian mutu, karantina ikan serta standardisasi sistem dan kepatuhan," terang Plt. Kepala BKIPM, Hari Maryadi saat menerima kunjungan kerja Komisi IV DPR di kantor Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pekanbaru, Senin (7/3/2022).

Hari mengungkapkan, Provinsi Riau memiliki potensi di sektor kelautan dan perikanan yang bisa dioptimalkan. Terlebih posisi Riau sangat strategis dan menjadikan akses pasar produk perikanan Riau seperti Udang Vaname, Kakap Putih, Kerang-kerangan dan Kepiting Bakau dapat menjangkau pasar Malaysia dan Singapura dengan dukungan sarana dan prasarana yang dikelola dengan baik serta komitmen dari KKP.

"Kebijakan penangkapan terukur serta budidaya dengan konsep ekonomi biru menjadi komitmen seluruh rekan-rekan di KKP yang melibatkan berbagai pihak termasuk petugas BKIPM Pekanbaru," urainya.

Dia menyontohkan, selama 2021, BKIPM Pekanbaru menerbitkan 1.292 sertifikat ekspor. Selain itu, laboratorium BKIPM Pekanbaru juga telah mengantongi sertifikat pengujian bakteri, virus, parasit, mikotik hingga organoleptik berstandar SNI ISO/IEC 17025:2017.

"Ini artinya kita punya kompetensi untuk mencegah adanya penularan baik bakteri, parasit atau virus berbahaya dari komoditas perikanan," urainya.

Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi mengamini potensi sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Riau. Menurutnya, potensi dan peluang yang sangat besar tersebut akan menjadi sangat percuma jika tidak dimanfaatkan dan dikelola dengan baik dengan didukung sarana dan prasarana yang memadai serta komitmen para stakeholder utamanya Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dia pun mengingatkan pengelolaan yang baik juga bukan berarti mengeksploitasi sumber daya ikan sebanyak-banyaknya tanpa mempertimbangkan aspek keberlanjutan.

"Oleh karena itu, kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat dan memastikan secara langsung di lapangan," terang Dedi.

Sebagai informasi, kunjungan kerja Komisi IV ini dilakukan di reses masa sidang III tahun 2022. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat dan memastikan kesiapan unit kerja KKP dalam mengelola dan memanfaatkan potensi perikanan yang ada serta berdiskusi dengan semua stakeholder perikanan di Riau untuk mewujudkan kesejahteraan petani pembudidaya, nelayan serta meningkatkan pendapatan daerah dan PNBP dari sektor kelautan dan perikanan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan unit pelaksana teknis (UPT) KKP berperan penting sebagai representasi kehadiran negara di daerah. Karenanya, UPT sebagai core KKP diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan di daerah.

HUMAS BKIPM

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia