KKP Pastikan Komitmen Jaga Mutu Produk Perikanan Indonesia ke Otoritas Tiongkok
Jumat, 10 Juni 2022
JAKARTA (9/6)- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus mengawal mutu dan kualitas produk ekspor perikanan ke Tiongkok. Di tengah isu keamanan mutu akibat pandemi Covid-19, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) bertindak cepat melakukan inspeksi sekaligus pendampingan setelah mendapati eksportir Indonesia memperoleh notifikasi dari otoritas Tiongkok.
"Kami sangat serius menjalankan peran sebagai quality assurance, jadi ketika ada notifikasi terkait produk Indonesia, kami langsung bertindak," ujar Plt Kepala BKIPM Hari Maryadi di Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Dalam pertemuan bilateral dengan General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) beberapa waktu lalu, Hari mengungkapkan jajarannya telah melakukan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Unit Pengolahan Ikan (UPI) sejak April 2020. Kala itu, BKIPM bersurat kepada UPI dan UPT BKIPM di seluruh Indonesia untuk melaksanakan kontrol secara rutin.
"Tujuannya untuk memastikan jaminan keamanan hasil perikanan selama proses pengolahan dan penerapan protokol Covid-19," ungkapnya.
Berdasarkan data BKIPM per Mei 2022, terdapat 521 eksportir yang bisa melakukan ekspor ke Tiongkok. Terhitung dari hari ini (9/6), 11 dari 25 eksportir telah dicabut penangguhan ekspornya oleh otoritas Tiongkok dan bisa kembali menjangkau pasar Tirai Bambu.
"Tentu ini bukti komitmen kami, 11 sudah dicabut penangguhannya, dan kalaupun masih ada yang ditangguhkan, saat ini masih terus kita inspeksi dan dampingi agar bisa ekspor lagi," tegas Hari.
Pada pertemuan bilateral, Director General of Food Bureau, GACC, Bi Kexin mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia dalam mengendalikan penyebaran virus Covid-19. Dia menegaskan, GACC memiliki kebijakan zero tolerance terhadap paparan Covid-19, baik pada produk maupun personil untuk barang atau komoditas yang akan masuk ke Tiongkok. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan dari pelanggan dan citra baik produk.
"Kami apresiasi dan berharap Indonesia dapat menyesuaikan kebijakan tersebut," ujar Bi Kexin.
Ke depannya, GACC berharap pemerintah Indonesia tetap dapat melakukan monitoring yang ketat pada eksportir. Bi Kexin pun membuka diri untuk pendaftaran UPI baru yang akan ekspor ke Tingkok.
"UPI baru yang akan ekspor agar dilakukan melalui web cifer.singlewindow.cn," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menginstruksikan jajarannya untuk rutin melakukan pembinaan kepada pelaku usaha mulai dari hulu sampai hilir. Tujuannya adalah untuk memastikan produk yang dihasilkan terjamin mutu dan kualitasnya. Menurut Menteri Trenggono, jaminan mutu ini penting sebagai upaya meningkatkan kepercayaan pasar dunia terhadap produk perikanan Indonesia.
HUMAS BKIPM
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141