KKP-Norwegia Sepakati Kerjasama Penjaminan Mutu, Keamanan dan Kesehatan Ikan
Rabu, 28 September 2022
BERGEN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat kemitraan strategis dengan Norwegia. Terkini, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) melakukan penguatan dengan Norwegian Food Safety Authority (NSFA) guna menjaga kesehatan ikan serta penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.
"Indonesia dan Norwegia terutama BKIPM dan NFSA sebenarnya telah memiliki sejarah hubungan yang sangat baik dalam kerangka kerjasama bilateral kedua institusi dalam bidang mutu dan keamanan pangan," kata Kepala BKIPM, Pamuji Lestari saat menghadiri pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal NSFA di Bergen, Norwegia, Selasa (27/9/2022).
Pamuji menceritakan, pada tahun 2013 delegasi BKIPM dipimpin oleh Kepala BKIPM juga telah hadir di Kota Bergen ini. Kala itu, rombongan diterima dengan sangat baik oleh Direktur Jenderal NFSA waktu itu untuk melakukan formalisasi kerjasama dalam bentuk Mutual Recognition Arrangement.
"Kunjungan ini adalah penguatan kerjasama, dan kami berterimakasih sudah diterima sangat baik disini," ujar Pamuji.
Dalam kesempatan ini, Pamuji menyebut pentingnya tugas dan fungsi BKIPM sebagaimana dimandatkan oleh Undang – Undang yakni memastikan penerapan fish quarantine and inspection measures baik pada level kebijakan pusat sampai ke unit pelaksana teknis. Karenanya, dalam pelaksanaan tugas BKIPM selalu bersinggungan dengan perlindungan kelestarian sumber daya perikanan dan industry perikanan, mulai dari penyakit ikan berbahaya yang bersifat lintas batas (transboundary aquatic animal disease), serta mutu dan keamanan pangan asal ikan bagi masyarakat.
"Mengingat tugas tersebut, BKIPM senantiasa memperhatikan prinsip kehati – hatian (precautionary measures) dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap lalu lintas perdagangan komoditas hasil perikanan," tuturnya.
Kendati demikian, Pamuji memastikan pelaksaan tugas tersebut tetap dalam koridor trade facilitation, sebagaimana Indonesia dan Norwegia telah juga meratifikasi Trade Facilitation Agreement atau TFA berdasarkan atas WTO Bali Deliverable tahun 2013.
Adapun salah satu bentuk komitmen BKIPM dalam mendukung perdagangan hasil perikanan kedua negara adalah terbentuknya Indonesia – EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IE-CEPA, dimana bidang SPS atau Sanitary and Phyto-Sanitary juga termasuk didalam persetujuan kerjasama multisector tersebut.
Pamuji berharap, Norwegia, terutama NFSA bisa mengoptimalkan konsep kerjasama yang telah dtuangkan didalam IE CEPA. Optimalisasi tersebut misalnya terkait dengan harmonisasi dan sharing knowledge, experiences and technology transfer.
"Sehingga hubungan perdagangan kedua negara dapat diperkuat demi kesejahteraan rakyat," terang Pamuji.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan pentingnya jaminan mutu dan standar sesuai persyaratan pasar global. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kepercayaan pasar dunia terhadap citra produk perikanan Indonesia.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141