KKP-Norwegia Sepakati Kerjasama Penjaminan Mutu, Keamanan dan Kesehatan Ikan

Sabtu, 1 Oktober 2022


BERGEN, (1/10) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat kemitraan strategis dengan Norwegia. Terkini, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) melakukan kerja sama penjaminan kesehatan ikan serta mutu dan keamanan hasil perikanan dengan Norwegian Food Safety Authority (NSFA).

"Indonesia dan Norwegia terutama BKIPM dan NFSA sebenarnya telah memiliki sejarah hubungan yang baik dalam kerangka kerjasama bilateral kedua institusi dalam bidang mutu dan keamanan pangan. Hal ini disepakati untuk diformalkan dalam bentuk “Mutual Recognition Arrangement” atau MRA kata Pamuji saat menghadiri pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal NSFA, Ingunn Midttun Godal, di Bergen, Norwegia, Kamis (29/9/2022).

Dalam kesempatan ini, Pamuji menyebut pentingnya tugas dan fungsi BKIPM sebagaimana dimandatkan oleh Undang – Undang No 21 Tahun 2019 yakni memastikan penerapan “Tindakan Karantina Ikan dan Inspeksi” baik pada level pusat sampai ke unit pelaksana teknis. Karenanya, dalam pelaksanaan tugas BKIPM selalu terkait dengan perlindungan kelestarian sumber daya perikanan dan industri perikanan, termasuk penyakit ikan berbahaya yang bersifat lintas batas (transboundary aquatic animal disease), mutu dan keamanan pangan asal ikan bagi masyarakat.

"Mengingat tugas tersebut, BKIPM senantiasa memperhatikan prinsip kehati – hatian (precautionary measures) dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap lalu lintas perdagangan komoditas hasil perikanan," tuturnya.

Kendati demikian, Pamuji memastikan pelaksaan tugas tersebut tetap dalam koridor trade facilitation, sebagaimana Indonesia dan Norwegia telah juga meratifikasi Trade Facilitation Agreement atau TFA berdasarkan atas WTO Bali Deliverable tahun 2013.
Adapun salah satu bentuk komitmen BKIPM dalam mendukung perdagangan hasil perikanan kedua negara adalah terbentuknya Indonesia – EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IE-CEPA, dimana bidang SPS atau Sanitary and Phyto-Sanitary juga termasuk didalam persetujuan kerjasama multisector tersebut.

Rangkaian kunjungan/inspeksi di Bergen Norwegia diakhiri dengan penandatanganan MRA pada 1 Oktober 2022 di Bergen antara Kepala BKIPM dengan Direktur Jenderal NFSA yang dilanjutkan dengan pembahasan kerjasama di bidang SDM, pertukaran pengetahuan, pengalaman, serta transfer teknologi dll.

Sebelum agenda formalisasi MRA tersebut, Kepala BKIPM juga menerima dan berdiskusi dengan sekitar 30 orang perwakilan dari pelaku usaha perikanan dan investor Norwegia. Kepala BKIPM menyampaikan bahwa Indonesia memiliki beragam produk perikanan yang prospektif untuk masuk pasar internasional terutama Norwegia. Kepala BKIPM juga menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini telah mendorong iklim usaha yang bagus dan stabil khususnya bagi para calon investor di bidang perikanan. Hal ini diperkuat dengan pemaparan oleh Sekretaris Ditjen Penguatan Daya Saing KKP tentang “ Potencial of Indonesian Fishery Product, Norway Market and Potencial of Fishery Investment In Indonesia”.

Pamuji berharap, Norwegia, terutama NFSA dapat mengoptimalkan konsep kerjasama yang telah dituangkan didalam IE CEPA. Selain itu dengan adanya MRA tersebut sebagai pengakuan bahwa sistem jaminan kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan di Indonesia telah diakui atau ekuivalen dengan sistem yang berlaku di Norwegia dan negara - negara EFTA.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan pentingnya jaminan mutu dan standar sesuai persyaratan pasar global. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kepercayaan pasar dunia terhadap citra produk perikanan Indonesia.

HUMAS BKIPM

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167892

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI