KKP Konsisten Jalankan Sistem Jaminan Keamanan Pangan untuk Lindungi Konsumen

Rabu, 3 Mei 2023



*KKP Konsisten Jalankan Sistem Jaminan Keamanan Pangan untuk Lindungi Konsumen*

 

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan nasional harus diterapkan secara konsisten. Terlebih Badan Pangan Dunia (FAO) telah menerbitkan regulasi dalam bentuk Code of Conduct of Responsible Fisheries (CCRF) article 11.1.2, setiap negara harus menetapkan dan memelihara sistem jaminan mutu.

"Tujuan keamanan pangan nasional untuk melindungi kesehatan konsumen dan mencegah terjadinya penipuan komersial," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Pamuji Lestari saat menutup rapat dan temu teknis terkait SJMKHP di Jakarta, .. (3/5.2023).

Sosok yang akrab disapa Tari ini mengingatkan potensi mikroplastik sebagai salah satu bahaya selain bahaya mikrobiologi, kimia dan fisik yang harus diwaspadai. Hal ini dikarenakan adanya cemaran plastik utuh atau potongannya (mikro dan nanoplastik).

Selain matriks lingkungan, mikro dan nanoplastik telah terdeteksi pada produk perikanan dan komoditas pangan penting lainnya. "Hal tersebut perlu diwaspadai dan dikendalikan karena akan berdampak terhadap kesehatan manusia," tegas Tari

Kendati waspada, Tari mengapresiasi prestasi jajarannya dalam berinovasi. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 10 Tahun 2021, tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan Dan Perikanan, telah diatur inspeksi jarak jauh (remote inspection) sebagai alternatif pemanfaatan digitalisasi dengan metode video inspection.

Pada kunjungan Delegasi BKIPM ke Winna Austria pada awal Oktober 2022, BKIPM juga telah menyampaikan konsep ini kepada UNIDO.

"Hasilnya UNIDO memberikan apresiasi atas pelaksanaan remote inspection di Indonesia," jelas Tari.

Belum lagi per Mei 2023, sebanyak 1.118 Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah menerapkan hazard analysis and critical control point (HACCP) dengan ruang lingkup produk yang tersertifikasi HACCP sebanyak 3.945. Kemudian selama 2022, 102.570 dokumen Sertifikat Kesehatan (Health certificate) diterbitkan dengan nilai sebesar USD6,08 miliar atau setara 1.227.419, 7 ton.

"Artinya, nilai ekspor ini naik 1.9% dibanding tahun 2021 dan produk Indonesia telah diterima di 171 negara tujuan ekspor. Tentu ini prestasi yang harus dipertahankan," tutur Tari.

Sebagai informasi, Rapat dan Temu Teknis ini juga menjadi ajang peningkatan kapasitas para pegawai BKIPM. Dalam kegiatan yang berlangsung sejak 14-16 Mei ini juga dilakukan diskusi terkait SJMKHP dengan narasumber Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi (Badan Standardisasi Nasional - BSN), lalu Prof. Dr. Purwiyatno Hariyadi dari Seafast Center, dan Hartono Wijaya dari PT. Intermedia Com.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengintruksikan agar penjaminan mutu produk perikanan dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen. Hal ini perlu dilakukan untuk melindungi sumber daya hayati ikan agar tetap sehat, bermutu, dan bebas mikroplastik.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

166237

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI