KKP Kembali Dorong Re-ekspor Salmon Pasca Perjanjian IE-CEPA

Sabtu, 9 September 2023


KKP Kembali Dorong Re-ekspor Salmon Pasca Perjanjian IE-CEPA

 

SINGAPURA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong kegiatan re-ekspor atau kegiatan importasi untuk mendukung ekspor komoditas salmon di Tanah Air pasca pemberlakuan penurunan tarif bea masuk salmon. Ikan asal Norwegia ini diharapkan bisa diolah di dalam negeri untuk selanjutnya diekspor (re-ekspor) ke berbagai negara.

 

"Penguatan kegiatan hilirisasi dan ekspor Salmon sangat penting untuk meningkatkan nilai tambah mengingat Norwegia memiliki praktek terbaik dalam budidaya salmon dan kita memiliki kemampuan untuk mengolahnya," terang Plt Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP), Ishartini di Jakarta, Jumat (9/9/2023).

 

Berdasarkan data yang diolah Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), nilai reekspor salmon menyentuh angka USD8 juta dan tahun ini, angka sementara reekspor salmon mencapai USD4 juta. Dalam laporan yang dipublikasikan di jurnal Pengabdian pada Masyarakat tahun 2022 disebutkan impor salmon dominan pada bentuk segar dan beku.

 

"Tentu ini ada peluanga hilirisasi yakni olahannya, misalnya dalam bentuk sederhana seperti fillet, asap dan dikemas dalam bentuk kedap udara," urai Ishartini.

 

Ishartini mengatakan sejak tahun 2018, Indonesia telah menandatangani perjanjian Indonesia - European Free Trade Association (EFTA) - Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA). Ruang lingkup utama perjanjian tersebut adalah fasilitasi perdagangan bagi Indonesia ke Norwegia dan juga sebaliknya.  Salah satu poin penting isi perjanjian adalah penurunan tarif bea masuk berbagai komoditas yang diperdagangkan oleh kedua negara, diantaranya komoditas pertanian, perikanan, perkebunan, tekstil, minyak sawit, barang elektronik, mesin dan ban. Indonesia mendapatkan keuntungan melalui skema ini dengan beragamnya komoditas yang diekspor ke Norwegia. Sementara itu, sektor perikanan Norwegia mengandalkan ekspor salmon. Selain itu, IE-CEPA tidak hanya berbicara tentang perdagangan, melainkan komitmen transfer teknologi dan pengetahuan guna memperlancar perdagangan Indonesia dengan Norwegia.

 

"Indonesia-Norwegia memiliki komitmen bersama untuk mendukung fasilitasi perdagangan melalui CEPA," tutur Ishartini.

 

Dikatakannya, Indonesia dan Norwegia memiliki kesamaan dalam beberapa hal sebagai negara kepulauan dan pengekspor produk perikanan. Kendati keduanya memiliki perbedaan seperti iklim tropis dan subtropis serta perbedaan komoditas perikanan yang menembus pasar ekspor masing-masing negara.

 

"Kinerja ekspor perikanan Indonesia ke Norwegia didominasi oleh komoditas hidup, dan sebagian besar adalah ikan hias," urainya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

163035

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI