KKP Kawal Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dari Hulu

Sabtu, 25 Februari 2023


 JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pentingnya penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP) dari hulu ke hilir produksi. Implementasi ini penting untuk mencegah penolakan ekspor produk perikanan Indonesia.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pamuji Lestari mengatakan terdapat Keputusan Kepala BKIPM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Sertifikat Cara Penanganan dan Pengolahan Ikan yang Baik (CPIB) di Supplier.

"Aturan ini sebagai langkah pasti mewujudkan sistem jaminan Mutu dari hulu-hilir," ujar sosok yang akrab disapa Tari di Jakarta, .. (../2/2023).

Tari menyebut sertifikasi CPIB menjadi bagian dari jaminan mutu dan keamanan produk sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh pasar Internasional. Dikatakannya, penanganan ikan sangatlah penting agar produk yang dihasilkan aman, bersih dan bebas dari bahaya biologi, kimia dan lain-lain.

"CPIB ini bagian dari upaya kita ikan ekspor Indonesia ditangani dengan baik, dalam artian perlakuannya sangat-sangat dijaga dan tidak sembarangan," tuturnya.

Aturan ini pun telah disosialisasikan ke pelaku usaha, seperti di Semarang pada Rabu, 22 Februari 2023. Kepala BKIPM Semarang, Sokhib menyebut perlunya penyamaan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha di bidang perikanan, terutama terkait penjaminan mutu.

Menurutnya, supplier memegang peranan penting dalam pelaksanaan jaminan mutu di sisi hulu.

"Ini bisa berawal dari unit supplier sebagai titik hulu dan pemeran utama dalam mewujudkan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan dapat terwujud dengan baik dan maksimal," ujar Sokhib saat sosialisasi di Semarang.

Dikatakannya, data yang tercatat di Balai KIPM Semarang, terdapat 75 unit usaha pengolahan ikan yang telah tersertifikasi HACCP. Dia pun menyebut Jawa Tengah memiliki 19 kabupaten dari total 35 kabupaten yang memiliki potensi sebagai sumber penyedia produk perikanan.

"Karenanya, jika para penyedia (supplier) ini sudah terjamin, maka hal ini merupakan potensi besar Jawa Tengah yang dapat dikembangkan untuk kemajuan dan pengembangan produk perikanan di provinsi ini," tuturnya.

Sebagai informasi, saat sosialisasi di Semarang, peserta diajak diskusi interaktif dan dibagi menjadi 4 kelompok sesuai ruang lingkup produk yang disertifikasi yaitu udang, crab meat, fresh fish dan rumput laut. Selanjutnya mereka didampingi dalam penyusunan Manual CPIB, presentasi dan diskusi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta BKIPM bergerak cepat. Tugas utamanya yakni dalam menghadirkan inovasi guna mendukung peningkatan kinerja karantina dan pengendalian mutu hasil perikanan.

Selain itu, Trenggono juga mengingatkan jajaran BKIPM untuk memastikan jaminan mutu produk ekspor karena hal tersebut penting di pasar dunia. Menurutnya, jaminan mutu ini penting sebagai upaya meningkatkan kepercayaan pasar dunia terhadap produk perikanan Indonesia.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167706

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI