KKP Kawal Penerapan Manajemen Mutu di Rantai Pasok Perikanan Lokal & Global

Kamis, 11 April 2024


JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin penerapan manajemen mutu pada rantai pasok perikanan baik lokal maupun global. Melalui Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BPPMHKP), KKP bergerak di post border atau di luar batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

 

"Transformasi dari BKIPM ke BPPMHKP bukan berarti menghilangkan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMHKP), sebaliknya kita jadi lebih fokus pada manajemen mutu di rantai pasok (supply chain)," kata Plt Kepala BPPMHKP, Ishartini di Jakarta,... (11/4/2024). 

 

Karenanya, saat ini BPPMHKP terus berkoordinasi dengan lembaga terkait. Ishartini menyontohkan hasil komunikasi dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin), disepakati pemberlakuan kategorisasi tingkat risiko importasi tuna, sarden dan makarel dari Kanada sebagai salah satu bagian dari upaya manajemen risiko pengendalian impor.

 

Terlebih kesepakatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan bersama antara KKP dengan Trade Facilitation Office (TFO) Kanada tentang penguatan manajemen risiko sistem pemeriksaan dan pengendalian impor ikan dan hasil perikanan di Indonesia.

 

"Sebagaimana amanah peraturan perundang-undangan, BPPMHKP merupakan otoritas kompeten terkait mutu dan keamanan hasil perikanan. Jadi pelayanan terbaik terkait ini harus kita pertahankan," ujarnya. 

 

Tak hanya itu, BPPMHKP juga berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan dalam melakukan pendampingan serta pengawasan mutu ekspor komoditas perikanan dan hasil perikanan. Hal ini ditujukan untuk menjaga citra Indonesia di pasar global serta kesinambungan mutu dan keamanan pangan. 

 

Ishartini menegaskan saat ini, keberterimaan produk perikanan Indonesia telah menjangkau lebih dari 190 negara di dunia. 

 

"Bicara keberterimaan ini tentu tak lepas dari jaminan mutu, dan tentu ini harus selalu kita kawal dan kita jaga agar jangan sampai terjadi penolakan ekspor komoditas perikanan," kata Ishartini. 

 

Dalam kesempatan ini, Ishartini mengajak jajarannya yang tersebar di 47 unit pelaksana teknis (UPT) untuk terus mengawal penerapan mutu baik di hulu maupun hilir. "Kita pastikan bahwa BPPMHKP siap memberikanan layanan prima sekaligus tunjukkan bahwa produk perikanan Indonesia adalah produk bermutu," tutupnya. 

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, pengendalian mutu tetap menjadi domain dari KKP dari hulu hingga hilir. Dia pun meminta jajarannya untuk memenuhi standart dan kualifikasi yang telah ditentukan, sebab KKP sudah merancang suatu program besar bertema Blue Economy.

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia