KKP Jamin Kualitas Produk Perikanan Indonesia ke Australia

Senin, 5 Desember 2022


JAKARTA, (5/12) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Australia untuk mengadakan mutual recognition arrangement (MRA). Melalui perjanjian ini, diharapkan komoditas perikanan Indonesia bisa bebas masuk ke Negeri Kanguru dan bersaing dengan produk Thailand dan Vietnam.

Isu ini disampaikan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Pamuji Lestari saat mendampingi rombongan Komisi IV DPR RI ke Sydney Australia.

"Sebenanrnya, ekspor produk perikanan Indonesia tidak ada masalah terkait kualitas dan keamanannya. Namun, produk Indonesia selalu tertunda masuk ke pasar Australia. Menurutnya, hal ini disebabkan karena kebijakan wajib uji histamin," terang sosok yang akrab disapa Tari di Canberra, Rabu (30/11/2022).

Tari mengatakan, bagi negara - negara yang sudah ada MRA dengan Australia seperti Thailand dan Vietnam, produk mereka bisa langsung masuk ke pasar Australia karena pihak Australia telah percaya bahwa produk tersebut lolos uji histamin di negara asal. Sementara untuk produk Indonesia harus diuji dulu dan memerlukan waktu 5 hari untuk menunggu hasil uji baru bisa masuk pasar Australia. Hal ini membuat produk Indonesia kalah saing dengan Vietnam dan Thailand karena sudah tidak segar lagi.

Karenanya, melalui MRA antara BKIPM KKP dengan Department of Agriculture, Fisheries dan Forestry (DAFF), Tari berharap Australia bisa mengakui bahwa laboratorium di Indonesia memiliki kapasitas pengujian histamin dan tidak akan melakukan kebijakan automatic detention di border mereka untuk menunggu hasil pengujian histamin.

"MRA akan membuka peluang Indonesia meningkatkan ekspor ikan hias dan ikan hidup konsumsi dengan adanya kegiatan joint pre-border surveillance dan twinning lab sehingga mempermudah akses masuk komoditas perikanan hidup ke Australia," urai Tari.

Guna meyakinkan otoritas Australia, Tari menyebut Indonesia memiliki laboratorium yang mampu melakukan uji histamin dengan standar internasional/Uni Eropa. Oleh karena itu Indonesia mengusulkan melalui MRA adanya harmonisasi pengujian laboratorium dan dengan adanya MRA Indonesia menawarkan kepada pihak Australia pengujian dilakukan di Indonesia dan di border Australia hanya surveilan saja.

Bukan hanya itu, Tari juga menunjukkan Indonesia memiliki laboratorium penyakit ikan yang berstandar internasional bahkan mendapatkan certificate of completion dan WOAH dalam twinning lab program dengan WOAH Lab Reference untuk penyakit udang WSSV dan IHHNV.

"Indonesia menawarkan kepada Australia adanya harmonisasi sistem manajemen biosekuriti/kesehatan ikan melalui MRA sehingga memungkinkan minimalisasi jumlah sampel yang diuji di border Australia sehingga mempercepat hasil perikanan Indonesia masuk ke pasar Australia," tutupnya.

Dalam kunjungan ke Australia, Tari juga menyambangi Sydney Fish Market (SFM). Tempat ini merupakan pasar ikan terbesar di belahan bumi selatan dan pasar seafood terbesar ketiga di dunia. Di sini, Tari meninjau cara kerja pasar ikannyang memiliki sumber-sumber produk baik nasional maupun internasional dan perdagangan lebih dari 13.500 ton makanan laut per tahun. Terlebih sekira 100 spesies seafood berkelanjutan diperdagangkan setiap hari dan sekitar 500 spesies yang diperdagangkan setiap tahunnya. SFM mempekerjakan sekitar 65 staf untuk mengatur hari kerja grosir lelang, mempromosikan Sydney Fish Market sebagai pusat keunggulan seafood dan mengoperasikan Sydney Seafood School.

Sementara dalam pertemuan sebelumnya, pihak DAFF Australia menyatakan bahwa negaranya dengan Indonesia memiliki hubungan yang baik dan common interest dalam memajukan perdagangan komoditas perikanan kedua negara. Bahkan, Australia juga tertarik untuk meningkatkan kerjasama dengan Indonesia terutama dalam hal harmonisasi dan implementasi electronic certificate.
"Di pertemuan tersebut terungkap bahwa Australia sedang berusaha untuk membangun kerjasama dengan mitra dagang terkait electronic certificate (misalnya saat ini sedang dibahas kerjasama dengan EU)," ujar Sektretaris BKIPM, Hari Maryadi di Jakarta.

Hari optimis produk Indonesia bisa cepat masuk Australia karena DAFF mencatat dan memahami bahwa sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia telah diakui dunia internasional. Sebagai contoh adalah untuk uji histamin bagi produk ke EU dapat diuji di Indonesia dan bebas masuk pasar EU.

"Secara umum DAFF terkejut saat menerima zero draft MRA dari Indonesia, namun kini dapat memahami latar belakang usulan Indonesia tersebut dan saat ini DAFF sedang menyiapkan balasan resmi terhadap zero draft yang telah disampaikan oleh Indonesia," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meminta BKIPM untuk senantiasa membina kepada pelaku usaha mulai dari hulu sampai hilir. Hal ini untuk memastikan produk yang dihasilkan terjamin mutu dan kualitasnya.

Jaminan mutu ini penting sebagai upaya meningkatkan kepercayaan pasar dunia terhadap produk perikanan Indonesia.

HUMAS BKIPM

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167892

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI