KKP Jabarkan Capaian Sistem Jaminan Mutu Produk Perikanan di Tahun 2022

Senin, 26 Desember 2022


JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuktikan komitmennya dalam mengawal mutu dan keamanan produk perikanan. Selain mencegah penolakan ekspor, jaminan mutu menjadi bentuk keberpihakan KKP terhadap kesehatan konsumen agar mereka bisa memperoleh produk perikanan yang berkualitas.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Pamuji Lestari menjabarkan komitmen di atas ke dalam sejumlah capaian selama 2022. Dimulai dengan sertifikasi ketertelusuran (traceability) mutu produk yang mencapai 230 unit pengolah ikan (UPI) per November 2022. Kemudian sertifikasi hazard analysis and critical control point (HACCP) yang mencapai 3.228 di periode yang sama.

"Jumlah ini lebih tinggi dibanding 2021, dengan jumlah 191 sertifikat tracebility dan 2.406 sertifikat HACCP. Kedua sertifikat ini adalah komitmen kami sebagai quality assurance produk perikanan," kata sosok yang akrab disapa Tari saat menyampaikan refleksi akhir tahun, di Jakarta, .. (../12/2022).

Hasilnya, sebanyak 90 unit pengolah ikan (UPI) dan 253 unit usaha pembudidaya ikan (UUPI) baru berhasil didaftarkan untuk bisa ekspor ke berbagai negara yang terbagi dalam 58 UPI ke Arab Saudi. Kemudian 23 UPI ke Vietnam, 9 UPI ke Kanada, dan 138 UUPI ikan hidup konsumsi serta 115 UUPI ikan hias ke Tiongkok.

Selain itu, KKP melalui BKIPM juga melakukan mutual recognition arrengement (MRA) atau perjanjian dengan otoritas kompeten sejumlah negara seperti Uni Eropa, Korea Selatan, Tiongkok, Rusia, Kanada, Vietnam, Norwegia, hingga Arab Saudi. Kiprah BKIPM juga semakin diakui setelah melakukan regulatory partership agreement (RPA) dengan Food Drug Administration (FDA) dalam rangka mengamankan dan memperluas ekspor udang ke Amerika Serikat (AS).

"Tentu ini kami lakukan agar produk Indonesia semakin diakui mutunya sekaligus mencegah kemungkinan-kemungkinan hambatan ekspor ke negara-negara tersebut. Dari 127.787 frekeunsi ekspor, hanya ada 8 kasus penolakan selama 2022," ujar Tari.

Sementara dalam hal mitigasi sumber daya ikan (SDI) di Indonesia dari hama dan penyakit ikan, BKIPM telah melakukan penindakan terhadap 105 pelanggaran karantina. Kasus-kasus ini tersebar di seluruh Indonesia yang melibatkan komoditas lobster, kepiting, ikan hias, hingga produk olahan ikan.

"Bukan hanya mengantar produk ke ekspor, kita juga jaga SDI dari kemungkinan-kemungkinan adanya HPIK," kata Tari.

Dari sisi pelayanan, BKIPM berkontribusi nyata dalam penerapan sistem sigle submission custom quarantine (SSM Qc) di 14 pelabuhan di seluruh Indonesia. Dimana layanan ini berhasil memangkas waktu hingga 21,39%.

"Kami juga menjalankan audit jarak jauh sebagai bentuk kemudahan dan percepatan layanan, total 22.193 kali remote inspection ini dijalankan oleh 24 UPT BKIPM," ujarnya.

Karenanya, Tari mengimbau jajarannya agar terus mempertahankan kinerja positif BKIPM di tahun 2022. "Semoga ini jadi motivasi untuk terus berbuat lebih di tahun-tahun mendatang," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut sektor kelautan dan perikanan menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun 2022. Seperti peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang nilai sementaranya mencapai Rp1,79 triliun atau meningkat 94,41 persen dari tahun sebelumnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167892

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI