KKP Ingatkan Pentingnya Penerapan Biosecurity Budidaya Ikan di Waduk PLTA Kampar

Sabtu, 18 Maret 2023


RIAU - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan pentingnya penerapan biosecurity dalam budidaya ikan di ke waduk PLTA Koto Panjang, Kampar, Riau. Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Pekanbaru, Ade Samsudin mengatakan penambahan jumlah rumah tangga perikanan (RTP) yang otomatis meningkatkan jumlah keramba jaring apung (KJA) bisa menimbulkan tragedy of the common yaitu keadaan ketika suatu sumberdaya yang bersifat open access dimanfaatkan secara
berlebihan oleh sejumlah orang dan hasil dari sumberdaya yang dapat diperoleh
menjadi semakin rendah.

"Penurunan kualitas sumberdaya yang terjadi karena peningkatan jumlah KJA
yaitu tercemarnya air waduk dan sedimentasi yang terjadi di dasar waduk," kata Kepala SKIPM Pekanbaru, Ade Samsudin di kantornya, .. (../3/2023).

Ade memaparkan, ketika limbah organik meningkat akibat sisa pakan dan feses ikan yang menyebabkan penumpukan unsur-unsur hara hasil dekomposisi bahan organik
yang berlebihan sehingga perairan mengalami pengkayaan atau eutrofikasi
disebut cultural eutrophication. Dekomposisi bahan-bahan organik yang berlebihan akan menyebabkan perairan kekurangan oksigen (anoxia).

"Proses dekomposisi tanpa adanya oksigen akan menyebabkan terbentuknya senyawasenyawa toksis, sehingga berakibat ikan menjadi mabuk dan mati," urainya.

Dalam kesempatan ini, Ade juga mengingatkan dampak lain dari pencemaran air waduk akibat budidaya yang tidak ramah lingkungan bisa menimbulkan korosivitas pada peralatan pembangkit listrik. Menurutnya, korosi pada pembangkit listrik menyebabkan peningkatan pada biaya operasional waduk.

Terlebih aktivitas pembudidayaan ikan juga menambah tingkat sedimentasi waduk karena pengendapan jumlah pakan yang tidak
termakan oleh ikan. "Tingkat sedimentasi yang tinggi dapat menyebabkan umur
bendungan berkurang dari yang telah diperkirakan sebelumnya," tuturnya.

Sebagai pelaksana quality assurance, SKIPM Pekanbaru juga telah melakukan monitoring terhadap aktivitas warga di waduk tersebut. Seperti mitigasi penyebaran hama dan penyakit ikan karantina pada benih Ikan mas (Cyprinus carpio) yang dibudidayakan warga.

"Benih ini belum di lengkapi dengan Sertifikat dan dilaporkan sebagai bentuk langkah nyata mencegah masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dari dan keluar Provinsi
Riau," ujar Ade.

Ke depan, Ade berharap bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan dan penyuluhan bagi pembudidaya ikan mas di KJA PLTA Koto Panjang.

"Pemerintah harus mensosialisasikan konsep biosekuriti (biosecurity) dan langkah manajemen yang baik (good management practices) pada pembudidaya dengan menerapkan Sertifikasi CBIB," tutupnya.

Sebagai informasi, PLTA Koto Panjang merupakan lokasi pembudidayaan ikan
dengan sistem KJA yang bermanfaat dalam meningkatkan perekonomian masyarakat
sekitar. Selain terbukanya lapangan kerja baru baik secara langsung maupun
tidak langsung, terdapat keuntungan yang diperoleh dari kegiatan pembudidayaan ikan dengan KJA hingga semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk ikut membudidayakan ikan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengimbau pelaku usaha agar menerapkan prinsip sanitasi dan higiene yang baik dalam proses produksi. Disamping itu memastikan bahan baku perikanan yang dipakai bukan hasil kegiatan illegal maupun destructive fishing. Hal ini bertujuan agar produk yang dihasilkan memiliki jaminan mutu sehingga mampu bersaing di pasar global.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167090

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI