KKP Hadirkan Layanan Digital di Ujung Timur Indonesia

Selasa, 11 Januari 2022


MERAUKE - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadirkan layanan digital di ujung timur Indonesia. Melalui layanan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik berbasis Elektronik (e-SKIPP), warga Merauke kini jadi lebih mudah dalam mengurus sertifikat kesehatan ikan.

"Ini sejalan dengan peluncuran e-SKIPP awal Januari lalu, dan kita pastikan layanan ini juga bisa dinikmati warga Merauke," kata Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Merauke, Slamet Andriyanto, .. (11/1/2022).

Slamet memastikan, dirinya telah mengumpulkan para pengguna jasa dan mensosialisasikan bahwa sertifikat yang dikeluarkan berbentuk paperless. Terlebih masyarakat di Indonesia, termasuk di Merauke juga kian akrab dengan penggunaan gadget.

"Transformasi digital Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik ke bentuk digital atau paperless sudah dimulai sejak 5 Januari 2022," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Slamet menyebut para pengguna jasa tak perlu lagi ke kantor SKIPM dan mengambil sertifikat di kantor Pelayanan Stasiun KIPM Merauke. Sebaliknya, sertifikat akan dikirimkan langsung melalui email pengguna jasa.

"Pengguna jasa bisa mencetak sendiri dan sudah tidak diwajibkan lagi datang ke kantor. Keabsahan dokumen dapat kita lihat melalui aplikasi pembaca barcode seperti QR Scanner, Barcode Scanner yang ada di aplikasi Playstore di handphone android," jelas Slamet.

Sebelumnya, KKP meluncurkan penerbitan e-SKIPP pada 4 Januari 2022. Beberapa keuntungan dari transformasi digital ini, diantaranya mendukung budaya paperless office di era digital, mudah dalam pemeliharaan dan pengelolaan, dapat diakses kapan saja dan dimana saja, menghindari resiko kehilangan, terbakar, kehujanan dan pencurian pada dokumen fisik. Selain itu, program ini mendukung program go green pemerintah dengan pengurangan penggunaan kertas dan tinta, mempermudah dan mempercepat proses penanda tanganan dan pelayanan, penerapan tanda tangan digital yang menjamin otentikasi data, integritas, dan anti penyangkalan sertifikat Kesehatan Ikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut sistem teknologi sudah berkembang pesat. Menurutnya, negara lain sudah banyak yang menggunakan teknologi canggih untuk mendapatkan akurasi dalam menghimpun data.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

177557

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI