KKP Gerak Cepat Tanggapi Keluhan Pelaku Usaha Ikan Hias di Medsos
Senin, 14 Februari 2022
YOGYAKARTA (14/2) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat dalam merespon keluh kesah para pelaku usaha ikan hias di Yogyakarta. Melalui Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Yogyakarta, KKP langsung melakukan aksi jemput bola dan memberikan pendampingan serta edukasi kepada pelaku usaha.
"Kita datangi langsung ke pelaku usaha setelah sebelumnya kita berkomunikasi secara intens di media sosial," kata Kepala BKIPM Yogyakarta, Edi Santoso, di kantornya, Sleman, Senin (14/2/2022).
Edi menambahkan, saat berkunjung ke pelaku usaha, dia dan timnya langsung mencari akar permasalahan. Selanjutnya, tim BKIPM Yogyakarta memberikan masukan serta konsultasi agar permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha bisa diselesaikan.
"Kita memberikan pemahaman dan solusi kepada yang bersangkutan dan alhamdulillah, direspon dengan baik," sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Edi menegaskan keseriusan KKP, khususnya BKIPM Yogyakarta dalam mengawal sektor kelautan dan perikanan di kota pelajar. Menurutnya, media sosial bisa menjadi ruang komunikasi efektif antara lembaga dengan masyarakat, khususnya pelaku usaha.
"Kita serius mengawal sektor kelautan dan perikanan, dan media sosial bisa menjadi pintu komunikasi yang baik antara kita dengan masyarakat," jelasnya.
Pelaku usaha ikan hias, Heru Ardi Windarto mengapresiasi kesigapan KKP dalam merespon keluhan masyarakat. Dia pun berterimakasih atas pendampingan dan edukasi yang diberikan oleh petugas BKIPM Yogyakarta yang secara langsung dilakukan di lokasi atau tempat pelaku usaha.
"Terimakasih banyak Pak Menteri (Sakti Wahyu Trenggono), BKIPM yang sudah menindaklanjuti dan menjemput bola memberikan solusi, semoga ke depan bisa lebih baik lagi," kata Heru.
Sebelumnya akun Twitter @heruardy sempat memposting cuitan mengenai sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh pedagang ikan hias, terutama skala kecil/UMKM. Dalam kicauannya, akun tersebut me-mention akun @bkipm_kkp dan @saktitrenggono.
Menteri Trenggono sendiri mengingatkan agar unit pelaksana teknis (UPT) KKP bisa menjadi kepanjangan tangan negara di daerah. Karenanya, dia menginstruksikan agar seluruh UPT bisa melakukan pendampingan serta layanan optimal ke masyarakat.
HUMAS BKIPM
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141