KKP Gerak Cepat Tangani Kematian Massal Ikan Dewa di Kuningan

Minggu, 4 September 2022


CIREBON - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait informasi kematian massal ikan Dewa di objek wisata Cibulan, Kuningan, Jawa Barat. Sejak 1 September 2022, tim investigasi dari Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Cirebon bergerak melakukan pengecekan dan pengujian lapangan.

"Kita terima info bahwa kasusnya terjadi akhir Agustus sekitar tanggal 28-29, tim kami langsung bersiap ke lapangan," kata Kepala SKIPM Cirebon, Rudi Barmara di kantornya, .. (4/9/2022).

Bersama perangkat desa dan pengelola wisata, tim SKIPM mengecek Kolam Cibulan. Rudi memastikan di tim tersebut terdapat bagian Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan dan dipimpin olehnya.

Dimulai dengan pengamatan langsung pada kondisi ikan dan kolam. Selain itu, juga diperhatikan situasi kolam Cibulan dan wilayah sekitar kolam Cibulan seperti titik-titik mata air dan outlet kolam Cibulan. Tim investigasi juga berdialog dengan petugas yang sehari-hari mengelola kolam.

"Dari beberapa kegiatan diatas, tim memperoleh beberapa keterangan yang menjadi indikasi akan penyebab outbreak atau kematian massal," ujarnya.

Selanjutnya, Rudi menyebut karakteristik Ikan Dewa yang hidup secara berkelompok (schooling) dan memiliki sifat spesifik lokasi, yaitu berkembang pada habitat tertentu saja seperti perairan sungai beraliran deras, jernih, dan berbatu serta termasuk ke dalam omnivore. Selain itu, ikan ini memiliki habitat yang spesifik seperti sungai-sungai di pegunungan hingga sungai-sungai pada dataran tinggi dengan dasar berbatu, memiliki kandungan air yang cukup sejuk dan oksigen yang tinggi. Dengan kata lain, ikan dewa itu baru hidup di sumber air yang jernih, bersih, dan mengalir secara terus-menerus.

"Ikan ini hidup di perairan air tawar dengan karakteristik kualitas air diantaranya pH berkisar: 7.7 - 8.7, suhu 18°C - 26°C," urainya.

Tak berhenti di pengamatan, tim investigasi kemudian melakukan uji lab terhadap ikan-ikan yang mati. Hasilnya, ditemukan indikasi adanya bakteri Aeromonas salmonicida dan Edwardsiella ictaluri. Dalam usaha budidaya ikan, kedua bakteri tersebut menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup ikan. Sehingga diperlukan berbagai cara dalam penanganannya.

Atas temuan ini, SKIPM juga memberikan rekomendasi agar dilakukan pemisahan kolam renang umum dengan kolam pemeliharaan ikan dewa untuk sementara waktu. Selain itu, direkomendasi juga penghentian pakan oleh pengunjung serta pembersihan air kolam.

"Kami memperoleh kesimpulan bahwa ikan Dewa mengalami kematian dimungkinkan oleh adanya patogen dan kami sudah sampaikan rekomendasi ke pengelola," terang Rudi.

Merespons temuan tersebut, pengelola tempat wisata, .... menyebut akan memproses rekomendasi SKIPM Cirebon. Menurutnya, rekomendasi tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan ikan dewa yang sudah menjadi ikon bagi masyarakat Kuningan.

"Kami berterimakasih atas reaksi cepat dari teman-teman KKP, terutama BKIPM, tentu rekomendasi ini penting dalam rangka menjaga ikan dewa," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan sisi ekonomi dan ekologi sebagai prioritasnya dalam memajukan sektor kelautan dan perikanan ke depannya. Ia mengatakan bahwa keberlanjutan biota laut dan kesejahteraan bagi nelayan merupakan unsur yang sama penting dan perlu diutamakan.

“Ada dua sisi, satu sisi ekologi, itu adalah keberlanjutan atau sustainability. Sisi lainnya adalah sisi ekonomi. Nah, kita harusnya bisa berdiri di tengah, dari sisi ekologi tetep harus bisa kita jaga, tapi kita harus mampu memberi kesejahteraan kepada rakyat," kata Menteri Trenggono.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167893

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI