KKP Gandeng Bea Cukai dan Barantan untuk Perkuat Peran dalam PEN

Jumat, 11 November 2022


JAKARTA, (11/11)- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Bea Cukai dan Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sinergitas dan kolaborasi tersebut dimaksudkan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas pemasukan dan pengeluaran komoditas perikanan.

"Kita tahu, KKP juga memiliki fungsi karantina dan kami bersinggungan dengan teman-teman Bea Cukai serta Barantan, makanya kolaborasi kami begitu penting," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Pamuji Lestari di Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Sosok yang akrab disapa Tari ini menyontohkan kolaborasi ketiga instansi dalam pemeriksaan impor wajib periksa karantina secara reintegrasi melalui Indonesia Single Risk Management (ISRM). Dimana saat ini sudah di uji cobakan (Pilot Projek) di 4 Pelabuhan Laut Utama yaitu Tanjung Perak, Tanjung Priok dan Tanjung Emas, dan Belawan.

Sementara layanan sistem Single Sub-mission (SSm) sampai dengan saat ini sudah dapat dilaksanakan dengan baik di 10 pelabuhan dari taget 14 Pelabuhan yaitu, Tanjung Priok, Tanung Mas, Tanjung Perak, Belawan, Makassar, Merak, Samarinda, Kendari, Palembang dan Lampung.
"4 pelabuhan yang masih dalam proses penerapan Ssm yaitu di Pelabuhan Batam, Balikpapan, Dumai dan Pontianak," urai Tari.

Dalam kesempatan ini, Tari juga mengapresiasi Bea Cukai yang terlibat aktif dalam penyelenggaraan direct call yang bermanfaat untuk memacu produktivitas wilayah-wilayah sentra produksi perikanan serta meningkatkan devisa negara. Direct call pengiriman ekspor komoditas perikanan dilakukan dari beberapa bandara di wilayah Indonesia seperti Manado ke Tiongkok/Jepang, Makassar ke China, Hongkong dan Singapura, Denpasar Bali ke China, Hongkong dan Singapura.

"Pengembangan kegiatan direct call sesuai potensi dan ketersediaan dalam pemenuhan batasan minimal volume dan ketersediaan penerbangan, sarana serta fasilitas pendukung lainnya," ujar Tari.

Kemudian dari sisi pengawasan, baik Bea Cukai dan Barantan juga turut terlibat dalam penggagalan upaya penyelundupan sumber daya ikan, khususnya, jenis Benih Bening Lobster selama kurun waktu tahun 2019-2022 dengan jumlah BBL yang berhasil di gagalkan mencapai 1,521,444 ekor.

"Sinergitas ini perlu terus dijaga dan di pertahankan," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya sinergi dalam mengimplementasikan program pembangunan berbasis ekonomi biru pada sektor kelautan dan perikanan Indonesia.

KKP telah merancang lima program kerja berbasis ekonomi biru yang diyakini mampu menjawab tantangan global, khususnya terkait perubahan iklim yang dampaknya sudah terjadi di berbagai negara.

HUMAS BKIPM

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167892

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI