KKP Dorong Pemda Sultra Direct Call Rumput Laut dari Baubau

Rabu, 14 September 2022


BAUBAU, investor.id -  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara melakukan ekspor langsung produk rumput laut dari Baubau mengingat besarnya hasil produksi wilayah tersebut. KKP siap bersinergi dengan pemda dan pemangku kebijakan lainnya untuk mewujudkan hal tersebut.

Rumput laut menjadi komoditas primadona di perairan Baubau, Sulawesi Tenggara. Sejak Januari-Agustus 2022 terdapat frekuensi 235 kali pengiriman rumput laut dari Baubau ke berbagai daerah sebelum diekspor ke negera tujuan.

"Totalnya 3.340 ton. Tentu ini potensial dan akan sangat bagus jika bisa kita ekspor langsung (direct call) ke negara tujuan," kata Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Baubau, Yuni Irawati dalam siaran resmi KKP, Rabu (14/9).

Yuni mengungkapkan realitas saat ini, rumput laut Baubau yang dikirim ke Tiongkok atau ke negara lain, masih dikirim ke Surabaya atau Makassar terlebih dahulu.

Karenanya, dia mendorong sinergitas dengan pemerintah daerah serta para pemangku kebijakan agar bisa dilakukan ekspor langsung dari Baubau.

"Kita tentu berharap bisa, karena ini potensinya ada. Tapi tentu harus dengan keterlibatan dan sinergi bersama Pemda," sambungnya. 

Dalam kesempatan ini, Yuni menambahkan dengan ekspor langsung, Baubau nantinya bisa tercatat sebagai daerah penghasil agar-agar di Indonesia.

Dari sisi BKIPM, Yuni berkomitmen mendukung kegiatan ekspor dari segi penjaminan mutu agar produk yang dilepas benar-benar berkualitas sekaligus sesuai dengan persyaratan negara penerima.

"Kami sebagai petugas quality assurance siap menyukseskan program ini jika memang bisa dilakukan. Terutama dari sisi meminimalisir penolakan ekspor dari Baubau," terangnya.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2021 lalu lintas perikanan non hidup, termasuk di dalamnya rumput laut dari Baubau mencapai  10.000 ton. Total nilai yang dihasilkan dari kegiatan ini mencapai Rp173 miliar.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong unit pelaksana teknis (UPT) sebagai lokomotif perekonomian di daerah. Menurutnya, UPT merupakan bentuk kehadiran negara secara langsung di tengah masyarakat kelautan dan perikanan.

"Produktivitas UPT tidak hanya sebatas pelayanan tapi juga menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat dan negara," kata Menteri Trenggono.

 

 

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167893

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI