KKP dan Norwegia Perkuat Kolaborasi Quality Assurace

Selasa, 26 November 2024


JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng otoritas Norwegia guna meningkatkan kapasitas pengujian mutu dan keamanan pangan produk kelautan dan perikanan. Kerjasama tersebut sekaligus upaya mensejajarkan posisi dengan Norwegia dalam digitalisasi perdagangan produk perikanan.

 

"Isu mutu dan keamanan pangan atau food safety saat ini menjadi bagian penting dari perdagangan global berbagai komoditas, termasuk perikanan," kata Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini di Jakarta, .. (../11/2024).

 

Ishartini mengungkapkan hubungan KKP dengan Norwegia kian mesra mengingat adanya mutual recognition arrangement (MRA) dengan Norwegian Food Safety Authority (NFSA) yang ditandatangani sejak 1 Oktober 2022. Dikatakannya, BPPMHKP merupakan otoritas kompeten Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kalautan dan Perikanan (SJMKHKP) Indonesia melalui notifikasi resmi World Trade Organization (WTO) nomor G/SPS/N/IDN/147. 

 

Pelaksanaan proses notifikasi tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku secara nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/KR.100/3/2016. 

 

"Pengakuan BPPMHKP sebagai otoritas kompeten secara resmi diterima termasuk dari Norwegia, Uni Eropa, RRT, Amerika Serikat, Korea Selatan, Rusia, Vietnam dan banyak negara lainnya," terangnya. 

 

Ishartini mengapresiasi NFSA yang telah memberikan kesempatan dan membiayai personel inspektur mutu BPPMHKP untuk berkunjung ke Norwegia guna melihat proses bisnis quality assurance salmon dari hulu-hilir pada September 2024 lalu. Selain itu, Kedutaan Besar Norwegia juga telah mengundang BPPMHKP pada 14 November 2024 dalam rangka seafood dinner yang juga dihadiri para pelaku usaha dan supplier hingga restoran olahan seafood.

 

Dia menegaskan kerjasama dengan Norwergia tersebut merupakan upaya agar SJMKHP yang dilakukan BPPMHKP bisa selaras dengan arus global, khususnya dalam memberikan jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan dari hulu-hilir atau disepanjang rantai pasok. 

 

"Tentunya keamanan pangan inin penting mengingat fish as food atau ikan juga salah satu pangan," terangnya. 

 

Adapun tindak lanjut dari MRA KKP-NFSA di antaranya, normalisasi perdagangan komoditas perikanan kedua negara per 2 Oktober 2024. Kemudian rencana pelaksanaan workshop bersama di tahun 2024 terkait manajemen resiko perdagangan komoditas perikanan, join inspeksi, hingga registrasi Unit Pengolahan Ikan (UPI).

 

"Beberapa yang belum terlaksana karena adanya reorganisasi, seperti workshop dan electronic certificate dan ini terus kita upayakan," katanya.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan pentingnya quality assurance. Menurutnya, quality assurance berperan dalam mendongkrak kinerja ekspor produk perikanan. Dia pun mengintruksikan agar jajarannya memfasilitasi para pelaku usaha perikanan baik dalam pendampingan, sertifikasi, profiling potensi pasar, hingga memperkuat peran sebagai quality assurance dari produk yang dihasilkan pelaku usaha

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia