KKP Berhasil Antar Produk Perikanan ke 118 Negara di Dunia

Selasa, 30 Juli 2024


SIARAN PERS 

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN 


NOMOR :  SP.274/SJ.5/VII/2024

 

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menjaga tren keberterimaan produk perikanan ke pasar ekspor. Selama semester I 2024, produk perikanan Indonesia telah menjangkau 118 dari 195 negara di dunia.

 

Jumlah ini meningkat dibanding periode yang sama pada tahun 2023, yakni 102 negara.

 

"Alhamdulillah, ini sekaligus menunjukkan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan (SJMKHP) KKP juga diakui negara lain," kata Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini saat konferensi pers Kinerja Semester I KKP,” Selasa (30/7/2024).

 

Keberterimaan produk tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah registrasi unit pengolah ikan (UPI) melalui BPPMHKP selaku Otoritas Kompeten, yang terdaftar di negara mitra. Per 25 Juli 2024, Ishartini menyebut ada 2.201 nomor register yang terdaftar sebagai eksportir ke sejumlah negara di antaranya; 176 UPI ke Uni Eropa dan Norwegia, 629 UPI ke Korea Selatan, 58 UPI ke Arab Saudi, 316 UPI ke Kanada, 448 UPI ke Tiongkok, 559 UPI ke Vietnam, dan 15 UPI ke Eropa Timur. 

 

"Awal Juli kemarin, ada penambahan 50 UPI terdaftar di Tiongkok, 16 UPI persetujuan tambahan dan terdaftar di Korea, serta 4 UPI ke Kanada," ujar Ishartini.

 

Di tengah transformasi kelembagaan BPPMHKP, Ishartini menegaskan telah ada notifikasi kepada World Trade Organization (WTO) terkait perubahan peran tersebut. Termasuk juga penjelasan atas format baru sertifikat kesehatan serta lembaganya sebagai quality assurance produk kelautan dan perikanan. 

 

"Kita sebagai quality assurance produk kelautan dan perikanan perlu meyakinkan negara-negara tujuan ekspor bahwa perubahan ini tidak mempengaruhi mutu dan kualitas produk perikanan Indonesia," tegasnya.

 

Ishartini menambahkan selama periode Januari-Juni, BPPMHKP berhasil mendampingi pelaku UMKM untuk menatap pasar ekspor. Seperti yang dilakukan unit pelaksana teknis (UPT) Medan yang mengantar UMKM Raja Patin dengan produk kerupuk menjangkau Malaysia.

 

"Kami memberikan layanan optimal kepada masyarakat, termasuk ke UMKM," tutupnya.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan kualitas atau penjaminan mutu produk perikanan harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen. Hal ini perlu dilakukan untuk melindungi sumber daya hayati ikan agar tetap sehat, bermutu, dan bebas mikroplastik.

 

HUMAS BPPMHKP

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia