KKP Antar UMKM Kerupuk Ikan Tembus Pasar Malaysia

Senin, 8 Juli 2024 | 09:13:25 WIB


SIARAN PERS 

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.241/SJ.5/VII/2024

MEDAN, (7/7) - Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil mengantar UMKM Raja Patin asal Sumatera Utara menjangkau pasar Malaysia. 

 

Sekretaris Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Hari Maryadi mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen pada kemajuan UMKM dengan memberikan pendampingan pada pemenuhan sertifikat hazard analysis and critical control point (HACCP).

 

"BPPMHKP sebagai otoritas kompeten mendorong UMKM atau unit pengolahan ikan (UPI) baik mikro,kecil dan menengah bisa menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan," kata Hari saat pelepasan ekspor.

 

Hari mengapresiasi UMKM/UPI Raja Patin Indonesia yang memiliki produk kerupuk ikan berbahan kulit patin bisa mengantongi sertifikat HACCP Grade C dan membuka akses pasar ke negara Asia Tenggara atau negara non mitra. Apalagi dari laporan BPPMHKP Medan, Raja Patin Indonesia begitu gigih dalam membangun usaha. Dimulai dari menawarkan produk dari pintu ke pintu pada 10 tahun lalu, hingga akhirnya bisa mendapatkan sertifikat HACCP melalui tim penjamin mutu BPPMHKP dan mengekspor 2.500 kg produk ke Negeri Jiran.

 

Dia berharap kedepannya, Raja Patin bisa terus meningkat hingga grade HACCP-nya naik dan dapat masuk ke pasar internasional di negara Asia dan Eropa.

 

"Hari ini adalah hari bersejarah bagi Raja Patin Indonesia, berkat perjuangan dan

pengorbanan, mereka dapat melakukan ekspor perdana ke Malaysia," tuturnya.

 

Di tempat yang sama, Pj Gubernur Sumut, Agus Fathoni mengaku bangga bisa menyaksikan pelepasan perdana ekspor UMKM Raja Patin Indonesia. Dia berharap kegiatan ini bisa menginspirasi UMKM lain agar bisa mengikuti jejak kesuksesan Raja Patin.

 

"Ini harus kita syukuri karena ini kebanggaan Sumetra Utara. Para pelaku UMKM harus semangat dan menyusul, agar bisa menjadi tuan rumah di daerah kita sendiri dan bisa mendunia," ujar Agus.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong peningkatan layanan dan kinerja sertifikasi jaminan mutu produk perikanan yang dihasilkan oleh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) guna mendongkrak kinerja ekspor. Menurutnya, keberadaan UMKM terbukti mendukung ketahanan perekonomian negara seperti pada masa pandemi covid-19.

 

HUMAS BPPMHKP

Sumber:

Web BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

159584

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI