KKP Ajak Pengusaha Terapkan Cara Penanganan Ikan yang Baik
Kamis, 17 Februari 2022
PADANG - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) terus menjalankan fungsi edukatif kepada masyarakat kelautan dan perikanan. Salah satunya ialah terkait cara penanganan ikan yang baik agar mutu ikan yang dijual terjaga seperti yang dilakukan Stasiun KIPM Padang, Sumatera Barat.
"CPIB bukan hanya sertifikat, tapi bukti bahwa pelaku usaha memang betul-betul menangani ikan secara baik," kata Kepala Pusat Pengendalian Mutu BKIPM Widodo Sumiyanto saat sosialisasi CPIB di Padang, Kamis (17/2/2022).
Widodo menambahkan jaminan pangan merupakan tuntutan dan hak bersama yang harus didapatkan baik oleh produsen, konsumen maupun pemerintah. Dia pun mengajak nelayan untuk turut memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hasil tangkapannya memiliki mutu yang baik.
"Nangkapnya baik sehingga cara pengolahan harus dilakukan dengan baik," sambungnya.
Melalui penanganan yang baik, gizi ikan akan tetap terjaga. Dan untuk mewujudkan kondisi tersebut, dibutuhkan sinergitas mulai dari hulu hingga hilir. "Jika mutu ikan terjamin maka akan memberikan keuntungan lebih besar karena harganya semakin tinggi," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141