KKP Ajak Pelaku Usaha di Merauke Terapkan Sistem Jaminan Keamanan Pangan

Rabu, 15 Juni 2022


MERAUKE - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak para pelaku usaha di Merauke, Papua untuk konsisten menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP) dan Standard Sanitation Operating Procedure (SSOP). Keduanya merupakan syarat dalam peningkatan kualitas produk perikanan yang diedarkan sekaligus menjadi salah satu jaminan keamanan pangan untuk dikonsumsi.

"Konsumen atau masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan mutu pangan yang bermutu dan berkualitas. Jadi pelaku usaha atau supplier harus memberikan jaminan pangan dan mutu pangan," kata Kepala SKIPM Merauke Slamet Andrianto di kantornya, .. (15/6/2022).

Saat melakukan sosialisasi Sertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) beberapa waktu lalu, Slamet mengungkapkan sertifikat CPIB di supplier adalah bukti bahwa mereka telah menerapkan GMP/SSOP. Dia menambahkan, terdapat sejumlah persyaratan terkait GMP yang harus dipenuhi yaitu persyaratan tentang keamanan air dan es, kondisi dan kebersihan permukaan yang kontak dengan bahan pangan, pencegahan kontaminasi silang, menjaga fasilitas pencuci tangan, sanitasi, dan toilet, proteksi dari bahan-bahan kontaminan, pelabelan, penyimpanan, dan penggunaan bahan kimia berbahaya, pengawasan kondisi kesehatan dan kebersihan karyawan, serta pengendalian binatang pengganggu.

Kemudian persyaratan terkait SSOP seperti persyaratan lokasi, bangunan, peralatan dan perlengkapan, pekerja, penanganan dan pengolahan, pengepakan dan pelabelan, dan persyaratan pemuatan.

"Pengajuan sertifikasi CPIB sangat mudah," jelas Slamet.

Kemudahan tersebut, kata Slamet, cukup dengan permohonan ke SKIPM Merauke dengan melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan manual GMP dan SSOP. Dia memastikan, jajarannya siap memberikan pembinaan membuat manual GMP dan SSOP nya.

"Proses sertifikasi paling paling lama 10 hari kerja terhitung sejak permohonan diterima secara lengkap," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Trenggono menyoroti pentingnya jaminan mutu dan kualitas produk perikanan yang dihasilkan unit pengolahan di Indonesia. Menurut dia, jaminan mutu dibutuhkan untuk menambah nilai dan daya saing produk perikanan, baik di pasar domestik maupun global.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia