Kerjasama BKIPM dengan Institusi Internasional Permudah Akses Ekspor Perikanan Indonesia

Rabu, 28 Desember 2022


JAKARTA - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) telah melakukan 7 mutual recognition arrangement (MRA) dengan berbagai pihak selama 2022. Perjanjian internasional ini bertujuan untuk memudahkan ekspor dari Indonesia dengan negara tersebut sekaligus mempercepat layanan BKIPM.

Kepala BKIPM Pamuji Lestari mempaparkan MRA tersebut terdiri dari kerjasama dengan DG-Sante Uni Eropa, kemudia NFQS Korea Selatan. Kemudian GACC Tiongkok, EEU Rusia, serta CFIA Kanada.

"Kami juga inisiasi MRA dengan Nafidaq Vietnam, NSFA Norwegia serta SFDA Arab Saudi," terang sosok yang akrab disapa Tari ini, Selasa (27/12/2022).

Tari menambahkan, selama 2022 juga sebanyak 58 UPI baru berhasil teregistrasi sekaligus bisa melakukan ekspor ke Arab Saudi. Kemudian 23 UPI teregistrasi ke Vietnam, dan 9 UPI teregistrasi ke Kanada.

"Termask juga ada 138 UUPI ikan hidup konsumsi baru dan 115 UUPI ikan hias baru yang teregistrasi ke Tiongkok," sambungnya.

Tari berharap, geliat ekspor di tahun 2023 bisa tetap terjaga dengan adanya MRA tersebut. "Semoga geliat ekspor terjaga atau bahkan semakin meningkat di tahun depan," tutupya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167892

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI