Kawal Pembangunan Kelautan dan Perikana, Kantor BKIPM Aceh Buka Tiap Hari

Jumat, 25 Februari 2022


ACEH - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Aceh berkomitmen untuk memberikan layanan maskimal kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha. Hal ini dilakukan demi menjaga geliat ekonomi masyarakat di sektor kelautan dan perikanan.

"Kita komitmen mengawal pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Aceh," kata Kepala Balai KIPM Aceh, Dicky Agung Setiawan di kantornya, Kamis (24/2/2022).

Dikatakannya, sesuai tugas dan fungsi, Balai KIPM Aceh memberikanan pelayanan sertifikasi kesehatan ikan dan produk perikanan untuk tujuan pengiriman domestik dan ke luar negeri. Tak hanya itu, Balai KIPM Aceh juga memeberikan layanan uji laboratorium serta sertifikasi instalasi karantina ikan (IKI) hingga Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB).

"Kita juga terbitkan sertifikat CPIB dan HACCP," sambungnya.

Dicky menambahkan, layanan Balai KIPM Aceh terjamin karena sudah terakreditasi ISO 9001:2015, ISO/IEC 17020:2012, dan ISO/IEC 17025:2017. Dia pun mempersilakan masyarakat untuk datang langsung ke kantor Balai KIPM Aceh terkait layanan-layanan tersebut.

"Kantor kami buka setiap hari, mulai pukul 08.00-16.00, bahkan kalau Jumat kita bisa sampai pukul 16.30 WIB," terang Dicky.

Jika masyarakat mengalami kesulitan, Dicky memastikan jajarannya telah menyediakan customer service di nomo 0811 6888 033 dan pengaduan atau keluhan layanan di nomo 0852 0000 8987.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia