Kawal Mutu Produk, BKIPM Lepas Ekspor 9,6 Ubur-ubur ke Malaysia

Selasa, 5 Juli 2022


ENTIKONG - Pos lintas batas negara (PLBN) Aruk, Kalimantan Barat kembali menunjukkan geliat ekspor. Kali ini, sebanyak 9,6 ton produk perikanan dikirim ke Malaysia melalui PLBN Aruk pada Selasa (05/07/2022).

"Keseluruhan poduk yang diekspor adalah ubur ubur yang telah dicek kelengkapan dokumen, kesesuaian jumlah dan jenis serta mutu produk oleh petugas BKIPM Entikong Wilker Aruk," kata Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Entikong, Khairul Makmun.

Khairul mengungkapkan, ubur-ubur merupakan komoditi unggulan produk perikanan yang diekspor ke Malaysia. Karenanya, dia memastikan petugas BKIPM Entikong Wilker Aruk selalu siaga mengawal produk tersebut bisa dikirim ke Negeri Jiran.

"Kami berkomitmen untuk terus siaga mengawal produk yang akan diekspor agar terjaga kualitas dan mutunya," sambungnya.

Dikatakan Khairul, sebagai petugas quality assurance, Balai KIPM Entikong siap melakukan jemput bola guna menjamin keamanan dan mutu produk. Dia pun meminta para pengguna jasa untuk tak ragu menghubungi para petugas jika memerlukan pengecekan.

"Kami selalu siap, kami memiliki inspektur mutu yang selalu siap mengawal mutu produk perikanan di Entikong," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167893

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI