Kawal Kampung Budidaya Kerapu, Balai KIPM Surabaya Jalankan Peran Quality Assurance
Selasa, 31 Mei 2022
PROBOLINGGO - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Surabaya I menjalankan peran quality assurance secara langsung di Probolinggo, Jawa Timur. Selasa, 31 Mei 2022, tim Balai KIPM melakukan verifikasi ke Pokdakan Kampung Kerapu Gili Ketapang, lokasi yang telah ditetapkan sebagai Kampung Perikanan Budidaya berdasarkan Kepmen KP Nomor 16 Tahun 2022.
"Budidaya Ikan Kerapu di Gili Ketapang sudah dimulai sejak tahun 2012 hingga saat ini, dimana kapasitas produksinya mencapai 25 ton/bln dan pembudidaya sejumlah 10 pokdakan, dengan 160 unit KJA," terang Kepala Balai KIPM Surabaya I, Suprayogi.
Sosok yang akrab disapa Yogi ini memaparkan, tim verifikator melakukan verifikasi ke unit-unit terkait seperti unit Pembenihan, Unit Pembesaran di Perikanan Budidaya, dan Pelabuhan serta Kapal di Perikanan Tangkap. Di tiap unit, mereka mengingatkan bahwa produk perikanan harus memenuhi aspek standar yg diakui internasional, yaitu food safety, animal health, social welfare, dan Environmental.
"Tentu prinsip ini akan meningkatkan nilai dan daya saing produk perikanan di pasar domestik dan global," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141