Kawal Kampung Budidaya Kerapu, Balai KIPM Surabaya Jalankan Peran Quality Assurance

Selasa, 31 Mei 2022


PROBOLINGGO - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Surabaya I menjalankan peran quality assurance secara langsung di Probolinggo, Jawa Timur. Selasa, 31 Mei 2022, tim Balai KIPM melakukan verifikasi ke Pokdakan Kampung Kerapu Gili Ketapang, lokasi yang telah ditetapkan sebagai Kampung Perikanan Budidaya berdasarkan Kepmen KP Nomor 16 Tahun 2022.

"Budidaya Ikan Kerapu di Gili Ketapang sudah dimulai sejak tahun 2012 hingga saat ini, dimana kapasitas produksinya mencapai 25 ton/bln dan pembudidaya sejumlah 10 pokdakan, dengan 160 unit KJA," terang Kepala Balai KIPM Surabaya I, Suprayogi.

Sosok yang akrab disapa Yogi ini memaparkan, tim verifikator melakukan verifikasi ke unit-unit terkait seperti unit Pembenihan, Unit Pembesaran di Perikanan Budidaya, dan Pelabuhan serta Kapal di Perikanan Tangkap. Di tiap unit, mereka mengingatkan bahwa produk perikanan harus memenuhi aspek standar yg diakui internasional, yaitu food safety, animal health, social welfare, dan Environmental.
"Tentu prinsip ini akan meningkatkan nilai dan daya saing produk perikanan di pasar domestik dan global," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167893

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI