Jelang Kemerdekaan, KKP Berhasil Daftarkan 23 Eksportir ke Tiongkok

Kamis, 17 Agustus 2023


Jelang Kemerdekaan, KKP Berhasil Daftarkan 23 Eksportir ke Tiongkok

 

 

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mendaftarkan 23 unit pengolah ikan (UPI) dan Unit Usaha Pembudidaya Ikan (UUPI) sebagai eksportir ke Tiongkok. Keberhasilan tersebut menjadi kado jelang perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

 

UPI tersebut pun telah mengantongi approval number dari General Administration of Custom of the Republic of China (GACC).

 

"Alhamdulillah, jelang kemerdekaan kita mendapat kabar gembira dengan disetujuinya 23 UPI untuk jadi eksportir ke Tiongkok," ujar Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Pamuji Lestari di Jakarta, (16/8/2023).

 

Sosok yang akrab disapa Tari ini mengatakan persetujuan ekspor tersebut merupakan hasil dari kerja kolaboratif antara KKP, Kedubes RI di Beijing, serta para pemangku kepentingan. Dikatakannya, pada akhir bulan lalu, jajaran BKIPM juga sempat menemui GACC saat berkunjung ke Tiongkok.

 

"Tentu ini hasil sinergitas dan kerja kolaboratif, dan kami bulan lalu juga sempat berdiskusi dengan mereka (GACC)," tuturnya.

 

Selama kunjungan ke Tiongkok, Tari mengaku menyodorkan dua protokol kerjasama terkait  karantina dan food safety product yang direncanakan akan segera ditandatangani bersamaan dengan kunjungan Presiden Oktober nanti. Dalam kunjungan terungkap bahwa Tiongkok menganggap Indonesia sebagai mitra kerja yang sangat bersahabat.

Hal ini dibuktikan dengan tetap berjalannya kegiatan ekspor hasil perikanan dari Indonesia ke RRT pada saat pandemi COVID-19.

 

"Kita terus menjaga hubungan baik karena ini terkait dengan menjaga keberterimaan dan peningkatan ekspor perikanan ke Tiongkok," jelasnya.

 

Sebagi informasi, BKIPM terus melakukan penguatan dan fasilitasi perdagangan komoditas perikanan Indonesia-Tiongkok. Bahkan kedua negara mengagendakan pembahasan detail kerjasama melalui kesepahaman dan finalisasi protokol ekspor/impor produk perikanan dan ikan. Selain itu, penyelesaian kasus - kasus teknis, terutama terkait registrasi Cifer bagi UPI dan unit usaha pembudidaya ikan (UUPI) pengekspor ke Tiongkok.

 

Indonesia dan Tiongkok juga sepakat untuk terus mempererat hubungan dan komunikasi serta bekerjasama dalam memperluas akses pasar produk perikanan Indonesia, diantaranya tepung ikan, teripang serta produk perikanan jenis lainnya. Sementara saat ini, 10 komoditas ekspor utama Indonesia ke Negeri Tirai Bambu meliputi rumput laut, cumi - cumi, layur, gulama, sotong, kurisi, udang vannamae, bawal, kepiting, tenggiri.

 

"Tentu ini peluang mengingat RRT merupakan pasar strategis komoditas perikanan," ujar Tari.

 

Adapun 23 eksportir tersebut di antaranya, CV Jaya Utama Trading, PT Surya Inti Aneka Pangan, PT Bangun Daya Nelaya, CV Mutiara Indo Bahari, hingga PT Sumber Sarilaut Perkasa.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan Indonesia dan China telah menandatangani nota kesepahaman baru tentang kerja sama maritim. Kedua negara sepakat u

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

163798

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI