Jauhi Korupsi, BKIPM Makassar Konsisten Terapkan WBK
Selasa, 1 November 2022
MAKASSAR - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Makassar menegaskan komitmennya untuk berperang melawan korupsi. Terlebih sejak 2019, Balai KIPM Makassar telah mengantongi predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan penilaian Tim Penilai Nasional Kementerian PAN dan RB.
"Kita mendapat WBK bukan proses yang instan, karena di internal kita juga lolos penilaian oleh Inspektorat Jenderal KKP pada tahun 2018," kata Kepala Balai KIPM Makassar, Selasa (1/11/2022).
Chadijah menambahkan, evaluasi rutin diperlukan guna melihat sejauh mana konsistensi penerapan WBK di Balai Besar KIPM Makassar. Bahkan, pihaknya melibatkan Inspektorat V Inspektorat Jenderal KKP melakukan pemantauan yang dilaksanakan secara daring selama 5 hari pada tanggal 31 Oktober 2022 sampai tanggal 04 November 2022.
"Semoga ini bisa kita pertahankan dan kita jaga bersama, mari jauhi perilaku korupsi dan saling jaga serta mengingatkan," sambungnya.
Sebagai informasi, rapat pemantauan ini berkesimpulan Balai Besar KIPM Makassar secara konsisten menerapkan zona integritas WBK yang telah diperoleh.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141