Jangan Takut Lapor Jika Menemukan ASN Balai KIPM Banjarmasin Berbuat Nakal
Kamis, 26 Mei 2022
BANJARMASIN - Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Banjarmasin, Hafit Rahman mengajak masyarakat untuk terlibat aktif mencegah pungutan liat atau gratifikasi. Dia pun meminta masyarakat untuk tak segan melapor jika menemukan kejanggalan, terutama yang berkaitan dengan gratifikasi di lingkungan Balai KIPM Banjarmasin.
"Mari bekerjasama mewujudkan layanan bersih, transparan dan akuntabel dengan mencegah gratifikasi," kata Hafit di Banjarmasin, Kamis (26/5/2022).
Di menambahkan, saat ini terdapat platform pelaporan langsung jika terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang menerima gratifikasi. "Jika secara sengaja atau tidak melihat, dokumentasikan kejadiannya dan langsung lapor ke https://wbs.kkp.go.id," sambungnya.
Tak hanya itu, masyarakat juga bisa mengadukan tindakan gratifikasi yang dilakukan oleh ASN suatu instansi dengan cara membuat pengaduan ke website https://www.lapor.go.id atau langsung mengunduh aplikasi SP4N-LAPOR! di Apps Store dan Play Store.
"Jadi tidak perlu khawatir, karena kerahasiaan identitas pelapornya sangat terjamin dan aman," jelas Hafit.
Dia berharap, ditalisasi pelaporan, semakin memudahkan masyarakat untuk turut melakukan pengawasan. "Mari bersama-sama kita berantas praktek KKN untuk Indonesia yang lebih maju," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141