Jaga Produktivitas Kampung Budidaya, BKIPM Makassar Siapkan Standar Teknis Quality Assurance
Selasa, 25 Januari 2022
MAKASSAR - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan akselerasi 3 program terobosan selama tahun 2022. Ketiga program tersebut yakni penangkapan ikan terukur, pertumbuhan ekonomi dari sektor perikanan melalui penguatan komunitas-komunitas unggulan berorientasi pada ekspor yang merupakan hasil dari riset.
Serta yang ketiga pengembangan kampung-kampung budidaya yang berbasis kearifan lokal.
Sebagai Quality Assurance, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Makassar menyiapkan standar teknis guna menjaga produktifitas di kampung-kapung budidaya.
Adapun quality Assurance ialah serangkaian kegiatan pengendalian proses produksi secara sistematis untuk memastikan produk yang dihasilkan memenuhi syarat/standar mutu melalui verifikasi terhadap penerapan standar teknis di unit usaha. Penerapan standar teknis di lokasi budidaya dibina oleh direktorat teknis di bidang budidaya maupun bidang penangkapan.
"Di Sulawesi Selatan terdapat 12 kampung budidaya yang saat ini difokuskan kepada dua lokasi, yaitu di Takalar untuk komoditi rumput laut dan Pinrang untuk komoditi udang windu," ujar Kepala Balai KIPM Makassar, Siti Chadijah, Selasa (25/1/2022).
Chadijah menambahkan, sebagai langkah awal penerapan quality assurance, jajarannya tengah melakukan pembentukan kelompok kerja bersama antar unit pelaksana teknis yang akan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada pelaku usaha. Melalui pelaksanaan Quality Assurance, Chadijah berharap mutu produk perikanan Sulawesi Selatan lebih terjamin dengan sinergitas antar unit eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan di Sulawesi Selatan.
"Kami akan bersama-sama dengan Balai Budidaya Air Payau Takalar sebagai UPT Ditjen Perikanan Budidaya dan Pelabuhan Perikanan Untia sebagai UPT Ditjen Perikanan Tangkap di Sulawesi Selatan untuk menyatukan persepsi dan langkah aksi dalam akselerasi program kelautan dan perikanan," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141