Jaga Mutu UPI, BKIPM Makassar Jalankan Pengecekan Secara Rutin

Jumat, 23 Desember 2022


MAKASSAR - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar terus konsisten menjalankan tugas quality assurance. Seperti yang ditunjukkan dengan surveilan ke unit pengolah ikan (UPI) secara berkala sebagai salah satu syarat penerbitan Health Certificate (HC) ekspor komoditi perikanan.

"Ini bagian dari jaminan mutu yang kami jalankan, bahwa jangan sampai ada penolakan ekspor dari negara tujuan," kata Kepala BKIPM Makassar, Siti Chadijah, Jumat (23/12/2022).

Adapun pada kegiatan Jumat lalu, BKIPM Makassar menerjunkan inspektur mutu untuk mengecek penerapan GMP/SSOP dan HACCP dgn ruang lingkup tuna segar, tuna beku dan bandeng beku. UPI tersebut selama ini menyasar pasar ekspor ke Amerika serikat dan Namibia.

"Selama kegiatan berlangsung, tidak ada kongkalinkong, bahwa semua harus sesuai fakta dan keadaan di lapangan," tuturnya.

Chadijah menerangkan, selama bertugas, inspektur mutu berpedoman pada prinsip anti penyuapan yang tertuang dalam ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) terkait pengendalian anti penyuapan, komitmen pelaksanaan dari pengguna layanan serta permintaan respon pengguna jasa terhadap kebijakan anti penyuapan Balai Besar KIPM Makassar.

"Jadi selama kunjungan, kami cek semua ruang produksi, mulai dari penerimaan bahan baku sampai ke tahapan penyimpanan akhir produk. Selain itu dilakukan pengambilan sampel uji untuk pengujian mutu produk dengan parameter uji mikrobiologi dan kimia," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167892

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI