Jaga Mutu Komoditas Kerapu dan Lobster dari Sulsel, BKIPM Gelar Sidak di Lokasi Karantina Ikan
Rabu, 19 Januari 2022
MAKASSAR - Tim pengendali hama dan penyakit ikan (PHPI) Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) terus bergerak guna mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit ikan karantina (HPIK). Seperti pada Rabu, (19/1/2022), tim PHPI melakukan surveilan penyakit ikan di instalasi karantina ikan dalam rangka penerapan cara karantina ikan yang baik (CKIB).
"Lokasi yang kita periksa ialah tempat Kerapu dan Lobster dengan grade B," terang Kepala Balai KIPM Makassar, Siti Chadijah.
Dalam kegiatan tersebut, tim melihat konsistensi penerapan biosecurity dan dilanjutkan pemeriksaan dokumen guna memeriksa penerapan SOP dan rekaman terkait. Chadijah memastikan, semua tindakan dan penggunaan fasilitas IKI (instalasi karantina ikan) dilakukan secara efektif dan konsisten dalam memenuhi standar biosecurity serta pengambilan sampel untuk pemeriksaan target penyakit Karantina.
"Target uji VNN pada komoditi Kerapu dan WSSV pada komoditi lobster," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141