Jaga Layanan Prima, BP2MHKP Surabaya II Verifikasi Standar Pelayanan

Selasa, 10 Oktober 2023


Jaga Layanan Prima, BP2MHKP Surabaya II Verifikasi Standar Pelayanan

 

SURABAYA - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya II memverifikasi kepatuhan penerapan standar pelayanan publik. Kegiatan ini menghadirkan tim verifikator kepatuhan penerapan standar pelayanan publik dari Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan BP2MHKP yang dipimpin Hendri, S.Pi., M.Si., dan RM. Ende Dezeanto, S.St.Pi.

 

"Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa penerapan pelayanan publik di Balai KIPM Surabaya I sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh BP2MHKP," ujar Kepala BKIPM Surabaya I, Suprayogi yang juga menjelaskan transformasi Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP), Kamis (5/10/2023).

 

Sosok yang akrab disapa Yogi ini mengatakan standar tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PAN dan RB No. 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kemudian Peraturan Kepala Badan KIPM No. 27 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Publik Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan.

 

Dikatakannya, verifikator melakukan proses monitoring dan evaluasi dengan cermat, mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan.

 

"Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat memastikan bahwa Balai KIPM Surabaya I secara konsisten menerapkan pelayanan publik sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku," tuturnya.

 

Dengan adanya verifikasi ini, Yogi berharap Balai KIPM Surabaya I dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya, memberikan kepastian hukum, dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat terkait dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

 

"Karena layanan prima pasti akan berdampak pada geliat positif usaha perikanan di Jawa Timur," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia