Jaga Kualitas Rumput Laut Sulsel, Balai KIPM Makassar Lakukan Sidak Lapangan
Senin, 31 Januari 2022
MAKASSAR - Keamanan pangan merupakan kebijakan yang tak bisa ditawar. Selain berkaitan dengan mutu dan kualitas produk, keamanan pangan juga membuka peluang perluasan akses pasar ekspor bagi komoditas kelautan dan perikanan.
Dalam rangka mengaplikasikan kebijakan tersebut, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Makassar melakukan surveilen penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) pada init pengolahan rumput laut (UPRL) di wilayah Sulawesi Selatan.
"Rumput laut ini merupakan salah satu komoditas unggulan, tentu kualitas dan mutunya harus kita jaga," kata Kepala Balai KIPM Makassar, Siti Chadijah di Makassar, Senin (31/1/2022).
Chadijah menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk melihat konsistensi penerapan GMP, SSOP dan HACCP di pelaku usaha. Surveilen dimulai dengan pertemuan pembukaan dengan memperkenalkan tim inspektur, konfirmasi tujuan dan tuang lingkup surveilen serta penegasan komitmen penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi.
"Surveilen dilanjutkan dengan peninjauan lapangan dan tinjauan dokumen serta rekaman yang terkait dengan proses produksi yang dilaksanakan," sambungnya.
Selanjutnya, hasil dari tinjauan lapangan dan dokumen dituangkan dalam laporan hasil temuan ketidaksesuaian yang konfirmasi kembali kepada pihak UPRL dan ditandatangani kedua belah pihak. Chadijah memastikan para petugas lapangan juga melakukan pengambilan sampel dan akan dilakukan pemeriksaan laboratoris di Laboratorium Balai Besar KIPM Makassar.
"Kita berhar agar kegiatan eksportasi komoditi perikanan dapat terus ditingkatkan dan konsisten dalam penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141