Jaga Kualitas Produk, BKIPM Lakukan Inspeksi Lapangan ke UPI di Kabupaten Bone
Rabu, 24 Agustus 2022
BONE - Inspeksi lapangan menjadi bagian penting dalam pelaksana qality assurance. Karenanya, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Makassar, menggelar inspeksi penerapan sistem perkarantinaan ikan dan juga sistem pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan di unit usaha pembudidaya ikan (UUPI) ataupun di unit pengolahan ikan (UPI).
"Sasaran kami adalah UUPI dan UPI yang akan melakukan eksportasi komoditi perikanan ke berbagai negara di seluruh dunia," jelas Kepala Balai KIPM Makassar, Siti Chadijah, Selasa (23/8/2022).
Dalam kesempatan kali ini, tim inspeksi melakukan inspeksi penerapan menejemen mutu terpadu di unit pengolahan ikan di kabupaten Bone. Dimana UPI tersebut telah memiliki sertifikat penerapan manajemen mutu terpadu untuk ruang lingkup cephalopoda beku, bandeng beku, ikan pelagis beku, udang beku, dan ikan demersal beku.
"Ini kita verifikasi lagi agar semakin valid bahwa produk yang dihasilkan memang bermutu, berkualitas dan aman," sambungnya.
Dikatakannya, Kabupaten Bone memiliki potensi kelautan dan perikanan yang luar biasa. Alhasil, UPI tersebut mengajukan permohonan penambahan ruang lingkup untuk ikan demersal segar, ikan tuna segar, dan ikan tuna beku.
"Kita tahu bahwa Kabupaten Bone merupakan salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang memiliki potensi perikanan yang sangat besar karena sebagian wilayahnya berada di pesisir pantai dan berada di teluk Bone yang memiliki potensi perikanan yang melimpah," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141