Jaga Kualitas dan Produktivitas, KKP Musnahkan 820 Induk Udang Penyakitan

Jumat, 25 Maret 2022


SURABAYA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan tindakan tegas terhadap impor ilegal induk udang vanamei yang bermasalah. Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I, Surabaya, Suprayogi menegaskan, tindakan terukur ini menjadi bagian dari kesiapan BKIPM Surabaya I dalam mendukung program prioritas KKP untuk komoditas udang.

"Kita full support program peningkatan produktivitas udang vanamei berkualitas, makanya kita sigap jika ada indukan yang tak bermutu masuk ke Indonesia," tegas Suprayogi di Surabaya, Jumat (25/3/2022).

Sosok yang akrab disapa Yogi ini memaparkan 820 Induk Udang Vannamei (Lithopenaeus vannamei) bermasalah tersebut berasal dari Singapura. Rencananya, induk udang akan dibawa ke sebuah Instalasi Karantina Ikan di Situbondo. Udang tersebut dikemas dalam 82 box dengan masing-masing box berisi 10 indukan.

Namun, berdasarkan pengawasan dan pengamatan klinis ditemukan tingkat kematian yang cukup tinggi yakni 45 ekor (5,5%). Selain itu, sebagian besar tubuh udang terdapat bercak coklat kehitaman (borok/nekrosis), moulting ataupun gagal mengeras, dan kualitas air salinitas dibawah standar yaitu 20 ppt, dengan kondisi air kantong keruh.

"Lalu kita lakukan pengambilan sampel sejumlah 4 ekor, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara laboratoium di Laboratorium BKIPM Surabaya I," urai Yogi.

Kemudian berdasarkan hasil pengujian laboratorium metode PCR, terhadap media pembawa Induk Udang Vannamei terindikasi positif AHPND. Tak hanya itu, melalui uji konfirmasi histopatologi menunjukkan adanya indikasi AHPND.

"Atas dasar itu, kita ambil tindakan karantina berupa pemusnahan pada Rabu 23 Maret 2022," ujar Yogi.

Dalam kesempatan ini, Yogi mengingatkan pentingnya indukan udang sebagai kunci menghasilkan produk udang berkualitas. Karenanya, dia tak akan segan-segan mengambil tindakan tegas jika menemukan kasus serupa.

"Peningkatan produktivitas harus dibarengi dengan kualitas, ini komitmen kita di BKIPM," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan menargetkan peningkatan ekspor udang 250% hingga tahun 2024. Sejumlah langkah strategis pun dilakukan seperti revitalisasi tambak udang, pembuatan kluster udang berdaya saing hingga mengajak generasi muda dalam program tambak udang milenial.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

175533

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI