Jaga Keberterimaan Ekspor, BKIPM Makassar Lakukan Surveilan ke UPI
Senin, 9 Januari 2023
MAKASSAR - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar terus menjaga kualitas dan mutu ekspor produk perikanan. Guna mencegah penolakan negara tujuan ekspor, surveilan rutin dilakukan ke unit pengolah ikan (UPI) seperti yang dilaksanakan pada Senin, 13 Januari 2023.
Kepala BKIPM Makassar, Siti Chadijah mengatakan, UPI yang disidak kali ini produsen frozen cooked shrimp & frozen raw shrimp dengan tujuan ekspor Eropa, Rusia, Amerika Serikat dan Australia.
"Tentu ini bagian dari kegiatan rutin agar produk yang dihasilkan tetap sehat dan bermutu dan terus diterima negara tujuan ekspor," kata Chadijah.
Chadijah menambahkan, dalam tiap surveilan, tim selalu dibekali dengan penerapan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) terkait pengendalian anti penyuapan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pelaksanaan dari pengguna layanan serta permintaan respon pengguna jasa terhadap kebijakan anti penyuapan Balai Besar KIPM Makassar.
"Selama surveilan tim melihat penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan berupa penerapan HACCP, GMP dan SSOP pada ruang produksi, mulai dari penerimaan bahan baku sampai ke tahapan penyimpanan akhir produk," sambungnya.
Selain itu dilakukan pengambilan sampel uji untuk pengujian mutu produk dengan parameter uji mikrobiologi dan kimia. Chadijah menagatakan, kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen HACCP beserta rekaman proses pengolahan, dari hasil audit dengan berdasarkan checklist surveilan terhadap dokumen manual HACCP dan rekaman serta peninjauan terhadap ruang proses produksi terdapat beberapa ketidaksesuaian yang ditemukan dituangkan dalam lembar temuan ketidaksesuaian di aplikasi honest.
"Jadi kalau ada yang kurang sesuai bisa dikoreksi para pelaku usaha," tutupnya.
KKP WEB BKIPM