Jaga Keberlanjutan, KKP Gagalkan Pengiriman Kepiting di Bawah Ukuran Standar

Rabu, 1 Februari 2023


BALIKPAPAN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat pengawasan di pintu-pintu perlintasan komoditas perikanan. Hasilnya, 1.615 kepiting (Scylla serrata) yang berukuran kecil disita Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Balikpapan di Bandara Sepinggan.

"Jadi memang untuk kepiting, rajungan dan lobster ada ukuran minimalnya untuk dikirim, dan karena tidak sesuai kita sita," kata Kepala BKIPM Balikpapan, Eko Sulistyanto di kantornya, ... (../2/2023).

Eko mengatakan penyiataan ini didasarkan pada Peraturan Menteri KP Nomor 16 Tahun 2022. Dalam regulasi tersebut, kepiting boleh dilalutintaskan jika ukurannya sudah mencapai 12 cm. Tujuannya yakni demi menjaga keberlanjutan komoditas kepiting.

"Semangatnya keberlanjutan, itulah kenapa yang masih kecil tidak boleh dilalulintaskan, ini semangat perlindungan jangka panjang," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Eko menyebut jajarannya intens melakan giat inteligen di Bandara Sepinggan Balikpapan. Bersinergi dengan Bea Cukai, TNI dan Polri, BKIPM melakukan pemeriksaan terhadap komoditas yang akan keluar dan masuk dari bandara terpadat di Kalimantan Timur tersebut.

Seperti yang dilakukan pada Selasa, 31 Januari 2023. Setelah tim memperoleh informasi rencana pengiriman kepiting (Scylla serrata) sekira pukul 11.00 WITA, truk pengangkut komoditas ini langsung diperiksa. Kemudian, di area regulated agent (RA) tim menemukan kejanggalan dengan 15 box yang diturunkan di tempat pemeriksaan fisik (TPF).

"Kami temukan adanya kesamaan kode boxes, jadi di TPF dia pakai manifes yang benar, tapi area RA ini yang tidak benar," jelas Eko.

Selanjuntnya, tim langsung melakukan pencacahan dan menemukan 1.615 ekor kepiting dibawah ukuran 12 cm. BKIPM Balikpapan pun langsung berkoordinasi dengan Wilker BPSPL Balikpapan guna membahas pelepasliaran.

"Akhirnya dipilih lokasi pelepasliaran di Kawasan Perlindungan Mangrove dan Kawasan Mangrove Laut Teritip Gunung Tembak," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan sisi ekonomi dan ekologi sebagai prioritasnya dalam memajukan sektor kelautan dan perikanan ke depannya. Ia mengatakan bahwa keberlanjutan biota laut dan kesejahteraan bagi nelayan merupakan unsur yang sama penting dan perlu diutamakan.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167891

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI